SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyampaikan permintaan maaf atas kemacetan yang terjadi karena galian saluran kabel dan air di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia mengakui proyek sejenis ini memang kerap menganggu aktivitas masyarakat.
Heru mengatakan, proyek pembangunan saluran air merupakan pekerjaan prioritas saat ini. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menargetkan cakupan layanan air 100 persen di seluruh wilayah di Jakarta pada tahun 2030.
"Gini galian itu ada kegiatan galian PAM (Perusahaan Air Minum), kalau kita tidak lakukan sekarang krisis air bersih akan menghadang kita. Maka target Pemda DKI harus selesai di 2030- 2035 semua supply air bersih kepada masyarakat harus tercapai," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
"Memang ada risiko, risikonya adalah galian di mana mana dan itu (mengakibatkan) kemacetan," lanjutnya menambahkan.
Karena itu, Heru meminta pihak yang bertanggung jawab atas segala proyek galian di Jakarta untuk menyampaikan informasi pekerjaannya kepada publik. Selama proyek berlangsung, masyarakat diminta memakluminya.
"Tentunya kami atas nama Pemprov DKI sementara kami minta maaf ada gangguan lalu lintas. Tetapi kalau ini tidak kita lakukan, kapan lagi kita lakukan," ungkapnya.
Jika nantinya pembangunan saluran air sudah rampung sepenuhnya di Jakarta, maka masyarakat akan merasakan manfaat yang besar. Jakarta juga akan terhindar dari ancaman penurunan muka tanah yang terjadi setiap tahunnya.
"Kalau air mengalir sudah kebutuhan kepada masyarakat sudah tercapai maka rentetannya adalah kita bisa mengurangi penurunan air dan permukaan tanah yang saat ini terjadi hanya beberapa sentimeter per tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat melintas di Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/7/2024). Kemacetan parah terjadi di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan imbas adanya proyek galian dan revitalisasi trotoar.
Baca Juga: Heru Budi Pastikan Rusun Marunda Segera Dibongkar, Diganti Dua Tower Baru Tahun Ini
Kemacetan tersebut sebagai dampak proyek revitalisasi trotoar yang bersinggungan dengan pintu keluar dan pintu masuk gedung perkantoran. Akibatnya, lalu lintas dari arah Jl Mampang Prapatan Raya ke arah Kuningan macet.
Penataan Trotoar yang ditata ini melintang dari Simpang Gatot Subroto hingga Jl Setia Budi Utara Raya. Panjangnya kurang lebih 3.090 meter dan nantinya trotoar akan selebar 2,5-5 meter.
Berita Terkait
-
Belum Genap 2 Tahun, Kebijakan Heru Budi Hartono Dirasakan Warganya
-
Heru Budi Pastikan Rusun Marunda Segera Dibongkar, Diganti Dua Tower Baru Tahun Ini
-
Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
-
Heru Budi Bantah Isu Tiang Monorel Jakarta Bakal Dibongkar: Info Dari Mana?
-
Dukung Ide Heru Bikin Pulau Tempat Pembuangan, Lukmanul PAN: Jakarta Darurat Sampah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar