SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggaran lalu lintas, saat Operasi Patuh Jaya 2024, sejak 15-24 Juli 2024. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/7/2024).
Menurut Ade, dalam operasi ini, sebanyak 22.719 pelanggar terjaring lewat kamera ETLE. Sementara, 19.929 pelanggar hanya diberikan sanksi berupa teguran.
"Ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE kemudian pendekatan utama adalah edukatif, teguran simpatik dan humanis di samping penegakan hukum apabila pelanggarannya berpotensi kecelakaan ada 19.929 terguran," jelas Ade Ary.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yakni melawan arus, jumlahnya mencapai 2.767 pelanggaran.
Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.629 pelanggar. Lalu melanggar marka jalan sebanyak 1.862 pelanggaran.
"Untuk pelanggaran yang banyak dilakukan roda dua tidak menggunakan helm sesuai SNI. Kemudian yang melawan arus masih ada," kata Ade Ary.
Kemudian pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara mobil yakni tidak menggunakan sabuk pengaman alias safety belt, jumlahnya mencapai 14.863 pelanggar.
Pelanggaran lainnya sering dilakukan oleh pengemudi mobil yakni menggunakan ponsel saat berkendara, jumlahnya mencapai 341 pelanggar. Terakhir, melanggar marka jalan sebanyak 288 pelanggar.
"Untuk roda empat, ini masih banyak menggunakan handphone saat mengemudi. Ini pelanggaran ya, jadi mau pakai alat bantu headset, bluetooth, dilarang, karena menggunakan handphone saat berkendara itu dilarang," tandas Ade Ary.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 5 Ribu Lebih Pengendara Kena Razia
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI