Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:56 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Lahan sengketa di RT05 RW01 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat yang diperebutkan oleh dua kelompok hingga terlibat bentrokan, Senin (22/7/2024). ANTARA/Risky Syukur

Saat ini, kata Billy, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bertikai. Mereka diminta menandatangani kesepakatan jika tidak ada satupun yang boleh melakukan aktivitas di lahan yang masih sengketa tersebut.

“Jadi kedua belah pihak membuat surat penyataan dan sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apa-apa di objek yang bersengketa tersebut, sampai ada keputusan hukum yang tetap dari Pengadilan Negeri maupun dari BPN,” imbuh Billy.

Load More