Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:25 WIB
Pihak kecamatan Kramatjati mediasi dua keluarga terkait penutupan jalan di Cililitan, Rabu (7/8/2024). (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Pihak Kecamatan Kramatjati melakukan mediasi buntut aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh warga di RT 9/9, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur hingga menutup akses rumah tetangganya.

Penutupan jalan dilakukan oleh pemilik tanah bernama Mohamad Sidik. Akibatnya, ada seorang warga bernama Puji Rahayu mengadu karena akses jalan menuju rumahnya tertutup.

Puji bahkan sampai harus melewati ruang tengah tetangganya agar bisa menjangkau rumahnya.

Pantauan Suara.com di lokasi, mediasi dilakukan di lantai dasar kantor Kecamatan Kramatjati. Mediasi sendiri awalnya diagendakan pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 13.45 WIB proses mediasi belum juga dilaksanakan.

Baca Juga: Cerita Puji Warga Cililitan, Terpaksa Lewat Ruang Tengah Rumah Orang Karena Akses Jalan Ditutup Tetangga

Dalam mediasi ini hadir Sidik bersama anak istrinya. Kemudian Puji dengan keluarga serta kuasa hukumnya.

Hadir juga dalam mediasi ini yakni Lurah Cililitan Sukarya dan pihak berwenang lainnya.

Sebelumnya, seorang warga RT9/9 Puji Rahayu harus mengelus dada buntut aksi tetangganya yang tega menutup akses rumahnya.

Putupan itu, dilakukan pada bulan Februari 2024 lalu. Namun penutuoan jalan hanya separuhnya. Penutupan akses secara penuh dilakukan pada Minggu (4/8/2024) lalu.

Saat ini untuk keluar-masuk rumah, Puji harus numpang lewat dari rumah saudaranya yang berada di sebelah rumahnya.

Baca Juga: Warga Meruya Selatan Turunkan Spanduk Penolakan Penutupan Jalan Haji Gudig, Ketua RT: Sudah Clear, Cuma Misskom

Ia menggunakan pintu akses yang berada di samping rumah saudaranya.

Load More