SuaraJakarta.id - Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) menggelar aksi protes atas dugaan manipulasi data karyawan oleh Perusahaan CV Top Ten Tobacco (Pabrik Rokok Tajimas). Dugaan manipulasi itu berisikan tentang bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Aliansi MACAN Trio Rendrawanto mengaku, gerakan aksi damai itu sebagai bentuk protes para karyawan perusahaan atas ketidakjelasan soal pajak bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait bea cukai, ada yang cukainya tidak terdaftar. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan, hampir 50 persen tenaga kerja (karyawan) tidak didaftarkan,” ungkap Trio Rendrawanto, Rabu (18/9/2024).
Dia mengungkapkan, sekitar 700 karyawan Pabrik Rokok Tajimas sangat dirugikan atas tidak adanya hak dan jaminan keselamatan kerja. Sehingga membuat Aliansi MACAN tergerak untuk melakukan aksi tuntutan hak yang seharusnya didapatkan para karyawan.
Baca Juga: Mas Dhito Sebut Pentingnya Perda Penyelenggaraan Kearsipan
Sebagai aliansi yang anggotanya berisikan beberapa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Trio Rendrawanto menegaskan akan mengirimkan surat laporan resmi agar permasalahan segera ditindaklanjuti oleh instansi yang bersangkutan.
“Karena di situ ada hak-hak masyarakat yang dikepiri. Harapannya itu bisa diselesaikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan aksi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kasi Intelijen Kejari Iwan Nuzuardi dengan bijak menanggapi aspirasi puluhan massa. Iwan mengatakan, bakal menyelidiki dan melakukan kajian lebih dalam terkait permasalahan tersebut.
“Apakah itu masuk kewenangan kejaksaan atau tidak,” tanggapnya.
Sebagai Aparat Penegak Hukum Daerah (APHD) Kabupaten Kediri, lanjut Iwan, apabila permasalahan itu masuk dalam kewenangan kejaksaan, maka Kejari akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang ditegakkan.
Baca Juga: Mas Dhito Sapa Ribuan Peserta Gerak Jalan
Begitu pula sebaliknya, apabila bukan menjadi kewenangan kejaksaan, maka Kejari Kabupaten Kediri tetap akan berkoordinasi dengan instansi yang lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pada prinsipnya kami akan menerima apapun informasi dari masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, CV Top Ten Tobacco merupakan perusahaan milik Denny Widyanarko yang memiliki merek dagang Rokok Tajimas.
Berita Terkait
-
Indonesia-Turkiye Sepakat Joint Venture Buat Pabrik Drone di Dalam Negeri
-
Kehadiran Mobil Listrik China Tanpa Pabrik Mulai 'Menelan Korban', Hyundai Investasi Rp 28 Triliun Dibuat Menjerit
-
Bridgestone Dilanda Krisis Terpaksa Tutup Pabrik dan PHK Karyawan, Bagaimana Nasib di Indonesia?
-
Film Pabrik Gula Tayang di Bioskop Imax, Sewajib Itukah?
-
Rosan Roeslani Klaim Investasi Pabrik Apple ke Indonesia Buka 2.000 Lapangan Kerja
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos