SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pria berinisial SE (21) ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap korban, SA (21).
"Pelaku ini kami jerat dengan pasal 338 jo 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tommy Brian di Jakarta, Rabu (12/11/2024) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, penganiayaan berat ini terjadi pada Jumat (6/11/2024) di kawasan Kampung Bahari. Awalnya korban SA yang merupakan teman kecil pelaku SR mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, mereka terlibat pertengkaran serta baku hantam yang diduga akibat kesalahpahaman dan transaksi narkoba.
Korban mengalami empat luka tusukan di punggung, bawah rusuk dan lengan serta hantaman benda tumpul di bagian kepala. "Korban ini meninggal pada Jumat malam," kata dia.
Usai mendapatkan laporan, petugas gabungan Reskrim Polsek Tanjung Priok dengan Polres Metro Jakarta Utara berjumlah 20 personel melakukan penangkapan ke Kampung Bahari pada Sabtu (7/11).
"Kami menangkap pelaku pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman pelaku," kata dia.
Ia mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit air soft gun, baju pelaku dan korban, hasil otopsi dan lainnya.
"Kami masih melakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi korban," kata dia.
Baca Juga: Persija Imbang Lawan Borneo FC, Gustavo Almeida Fokus Hadapi Bali United dan Bidik 3 Poin
Ia mengatakan, pelaku membuang sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi korban dan petugas masih melakukan pencarian.
"Kami mengumpulkan sejumlah keterangan yang menjadi pemicu terjadinya aksi ini dan juga mencari sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas