SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pria berinisial SE (21) ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap korban, SA (21).
"Pelaku ini kami jerat dengan pasal 338 jo 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tommy Brian di Jakarta, Rabu (12/11/2024) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, penganiayaan berat ini terjadi pada Jumat (6/11/2024) di kawasan Kampung Bahari. Awalnya korban SA yang merupakan teman kecil pelaku SR mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, mereka terlibat pertengkaran serta baku hantam yang diduga akibat kesalahpahaman dan transaksi narkoba.
Korban mengalami empat luka tusukan di punggung, bawah rusuk dan lengan serta hantaman benda tumpul di bagian kepala. "Korban ini meninggal pada Jumat malam," kata dia.
Usai mendapatkan laporan, petugas gabungan Reskrim Polsek Tanjung Priok dengan Polres Metro Jakarta Utara berjumlah 20 personel melakukan penangkapan ke Kampung Bahari pada Sabtu (7/11).
"Kami menangkap pelaku pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman pelaku," kata dia.
Ia mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit air soft gun, baju pelaku dan korban, hasil otopsi dan lainnya.
"Kami masih melakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi korban," kata dia.
Baca Juga: Persija Imbang Lawan Borneo FC, Gustavo Almeida Fokus Hadapi Bali United dan Bidik 3 Poin
Ia mengatakan, pelaku membuang sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi korban dan petugas masih melakukan pencarian.
"Kami mengumpulkan sejumlah keterangan yang menjadi pemicu terjadinya aksi ini dan juga mencari sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?