SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial FM (29), yang sempat viral di media sosial.
"Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Peristiwa itu bermula ketika tersangka FM yang berkendara melawan arus lalu lintas di wilayah Cengkareng bersenggolan dengan mobil pengendara lain, pada Sabtu (1/2/2025).
"Ketika bersenggolan, (pelaku) emosi karena pelaku terjatuh, kemudian dia langsung memukul mobil korban dengan menggunakan helm," ucap Abdul.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya dilerai massa di sekitar lokasi.
Menerima laporan perusakan tersebut, polisi pun mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di wilayah Cengkareng Barat.
"Tiidak ada perlawanan (ketika ditangkap). Diduga lagi sembunyi tetapi kita mendapat informasi dia berada di tempat yang telah kita ketahui," ujarnya.
Pelaku dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan.
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id pada Sabtu (1/2), nampak pelaku dan korban terlibat aksi adu mulut dan dorong-dorongan.
Baca Juga: Persija Mudah Kebobolan, Carlos Pena: Kami Harus Bertahan Lebih Baik
Sejumlah warga dan pengendara yang lewat di lokasi pun juga sempat ikut terlibat adu mulut tersebut, hingga kemudian cekcok itu dilerai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar