SuaraJakarta.id - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengukuhkan dua akademisi yakni Prof Dr Anter Venus, MA, Comm yang juga menjabat sebagai Rektor UPNVJ, dilantik sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi.
Sementara itu, Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H dilantik sebagai Guru Besar bidang Hukum dan Kenegaraan UPNVJ.
Pengukuhan kedua akademisi tersebut dilakukan melalui sidang terbuka senat yang digelar Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, UPNVJ pada Jumat (14/2/2025).
Dalam pidato pengkuhan di bidang Ilmu Komunikasi, Anter Venus menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Nilai-Nilai Komunikasi Keindonesiaan: Eksplorasi untuk Sebuah Model yang Sistematis".
"Naskah Pidato pengukuhan ini merupakan hasil refleksi terkait nilai-nilai komunikasi kelndonesiaan yang gagasannya timbul dan tenggelam selama bertahun-tahun," ucap Anter Venus.
Menurut Anter Venus, tema tersebut dipilih berdasarkan dua alasan yakni relevan dengan semangat memperkuat identitas bela negara, dan terdapat nuansa filosofis tentang fenomena komunikasi.
Selain itu, Anter Venus menjelaskan fenomena komunikasi sebagai realitas sosial yang berada di sekitar kehidupan manusia setiap harinya.
"Realitas sosial merupakan salah satu jenis realitas yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Realitas sosial ini mencakup diantaranya struktur, nilai, norma yang berlaku ditengah masyarakat," jelasnya.
Realitas sosial, ucap Venus, dapat juga menunjuk bagaimana cara manusia memahami, menafsirkan, dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Baca Juga: Suara.com x UNJ Gelar Gedor Kampus, Bekali Mahasiswa Gen Z Hadapi Industri Media
"Dalam realitas yang dikonstruksi secara sosial, nilai-nilai komunikasi merupakan realitas bersama (shared reality) yang dihasilkan dari intensitas interaksi sosial dan interpretasi diantara warga bangsa Indonesia selama ribuan tahun," pungkasnya.
Sementara itu, di bidang hukum, Taufiqurrohman Syahuri menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Harmonisasi Prinsip Demokrasi, Nomokrasi, dan Teokrasi untuk Hukum Kenegaraan Indonesia Berkeadilan Berdasarkan Konstitusi".
"Perkenankan saya memulai pidato pengukuhan ini dengan pernyataan: prinsip kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, dan kedaulatan Tuhan dalam sistem ketatanegaraan Indonseia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan," ucap Taufiqurrohman Syahuri.
Ia menjelaskan harmonisasi tiga kedaulatan berdasarkan konstitusi yakni prinsip demokrasi (kedaulatan rakyat), nomokrasi (kedaulatan hukum), dan teokrasi (kedaulatan Tuhan).
"Demokrasi dilaksanakan harus berdasarkan hukum dan tidak bertentangan engan kedaulatan Tuhan, bukan semata-mata berdasarkan suara mayoritas tanpa etika," jelasnya.
Sedangkan, kedaulatan hukum juga harus dibentuk secara demokratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?