SuaraJakarta.id - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengukuhkan dua akademisi yakni Prof Dr Anter Venus, MA, Comm yang juga menjabat sebagai Rektor UPNVJ, dilantik sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi.
Sementara itu, Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H dilantik sebagai Guru Besar bidang Hukum dan Kenegaraan UPNVJ.
Pengukuhan kedua akademisi tersebut dilakukan melalui sidang terbuka senat yang digelar Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, UPNVJ pada Jumat (14/2/2025).
Dalam pidato pengkuhan di bidang Ilmu Komunikasi, Anter Venus menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Nilai-Nilai Komunikasi Keindonesiaan: Eksplorasi untuk Sebuah Model yang Sistematis".
"Naskah Pidato pengukuhan ini merupakan hasil refleksi terkait nilai-nilai komunikasi kelndonesiaan yang gagasannya timbul dan tenggelam selama bertahun-tahun," ucap Anter Venus.
Menurut Anter Venus, tema tersebut dipilih berdasarkan dua alasan yakni relevan dengan semangat memperkuat identitas bela negara, dan terdapat nuansa filosofis tentang fenomena komunikasi.
Selain itu, Anter Venus menjelaskan fenomena komunikasi sebagai realitas sosial yang berada di sekitar kehidupan manusia setiap harinya.
"Realitas sosial merupakan salah satu jenis realitas yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Realitas sosial ini mencakup diantaranya struktur, nilai, norma yang berlaku ditengah masyarakat," jelasnya.
Realitas sosial, ucap Venus, dapat juga menunjuk bagaimana cara manusia memahami, menafsirkan, dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Baca Juga: Suara.com x UNJ Gelar Gedor Kampus, Bekali Mahasiswa Gen Z Hadapi Industri Media
"Dalam realitas yang dikonstruksi secara sosial, nilai-nilai komunikasi merupakan realitas bersama (shared reality) yang dihasilkan dari intensitas interaksi sosial dan interpretasi diantara warga bangsa Indonesia selama ribuan tahun," pungkasnya.
Sementara itu, di bidang hukum, Taufiqurrohman Syahuri menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Harmonisasi Prinsip Demokrasi, Nomokrasi, dan Teokrasi untuk Hukum Kenegaraan Indonesia Berkeadilan Berdasarkan Konstitusi".
"Perkenankan saya memulai pidato pengukuhan ini dengan pernyataan: prinsip kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, dan kedaulatan Tuhan dalam sistem ketatanegaraan Indonseia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan," ucap Taufiqurrohman Syahuri.
Ia menjelaskan harmonisasi tiga kedaulatan berdasarkan konstitusi yakni prinsip demokrasi (kedaulatan rakyat), nomokrasi (kedaulatan hukum), dan teokrasi (kedaulatan Tuhan).
"Demokrasi dilaksanakan harus berdasarkan hukum dan tidak bertentangan engan kedaulatan Tuhan, bukan semata-mata berdasarkan suara mayoritas tanpa etika," jelasnya.
Sedangkan, kedaulatan hukum juga harus dibentuk secara demokratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya