SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga, menegaskan bahwa subsidi air minum harus disalurkan tepat sasaran.
Menurutnya, program tersebut seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan. Bukan pelaku usaha dan penghuni apartemen mewah.
Subsidi air, jelasnya, harus disalurkan secara tepat sasaran dan tidak untuk kalangan tertentu, seperti penghuni apartemen mewah di kawasan Thamrin atau Kuningan.
"Inventarisir juga rumah susun siapa yang berhak mendapatkan subsidi. Jadi, tidak semua orang dapat subsidi. Masa iya kita subsidi apartemen Thamrin, kita subsidi apartemen Kuningan, itu tidak benar," ujar Pandapotan kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Pandapotan mengingatkan agar tarif air PAM Jaya yang naik untuk penghuni apartemen tidak menjadi masalah. Sebab, penggolongan tarif sudah diatur agar masyarakat kecil tetap dapat mengakses air PAM Jaya dengan harga terjangkau.
"Kalau kita masih subsidi air kepada pengusaha atau yang dikomersialkan, bagaimana dengan mereka yang kecil?" tambahnya.
Dia berharap pengelola rumah susun mendukung penyesuaian tarif air PAM Jaya untuk mempercepat pipanisasi air minum di seluruh Jakarta.
"Kita dukung bagaimana agar penggunaan air tanah tidak lagi terjadi di Jakarta dan Jakarta bisa menyediakan air minum untuk warganya," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, berharap dengan penyesuaian tarif air minum PAM Jaya, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Kualitas Air PAM Jaya Diklaim Terbaik, Cakupan Layanan Terus Ditingkatkan
"Artinya soal kenaikan ini prosesnya sudah berjalan atau sedang berjalan," kata Suhud.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyebutkan bahwa penyesuaian tarif air minum PAM Jaya telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021. Sedangkan terkait besaran tarifnya, sudah ada di Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024.
"Supaya kami teman-teman anggota dewan bisa paham dan mengerti apa saja penyebabnya, mana saja yang mengalami penyesuaian tarif," ujar Dimaz dalam rapat kerja bersama PAM Jaya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan