SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga, menegaskan bahwa subsidi air minum harus disalurkan tepat sasaran.
Menurutnya, program tersebut seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan. Bukan pelaku usaha dan penghuni apartemen mewah.
Subsidi air, jelasnya, harus disalurkan secara tepat sasaran dan tidak untuk kalangan tertentu, seperti penghuni apartemen mewah di kawasan Thamrin atau Kuningan.
"Inventarisir juga rumah susun siapa yang berhak mendapatkan subsidi. Jadi, tidak semua orang dapat subsidi. Masa iya kita subsidi apartemen Thamrin, kita subsidi apartemen Kuningan, itu tidak benar," ujar Pandapotan kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Pandapotan mengingatkan agar tarif air PAM Jaya yang naik untuk penghuni apartemen tidak menjadi masalah. Sebab, penggolongan tarif sudah diatur agar masyarakat kecil tetap dapat mengakses air PAM Jaya dengan harga terjangkau.
"Kalau kita masih subsidi air kepada pengusaha atau yang dikomersialkan, bagaimana dengan mereka yang kecil?" tambahnya.
Dia berharap pengelola rumah susun mendukung penyesuaian tarif air PAM Jaya untuk mempercepat pipanisasi air minum di seluruh Jakarta.
"Kita dukung bagaimana agar penggunaan air tanah tidak lagi terjadi di Jakarta dan Jakarta bisa menyediakan air minum untuk warganya," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, berharap dengan penyesuaian tarif air minum PAM Jaya, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Kualitas Air PAM Jaya Diklaim Terbaik, Cakupan Layanan Terus Ditingkatkan
"Artinya soal kenaikan ini prosesnya sudah berjalan atau sedang berjalan," kata Suhud.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyebutkan bahwa penyesuaian tarif air minum PAM Jaya telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021. Sedangkan terkait besaran tarifnya, sudah ada di Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024.
"Supaya kami teman-teman anggota dewan bisa paham dan mengerti apa saja penyebabnya, mana saja yang mengalami penyesuaian tarif," ujar Dimaz dalam rapat kerja bersama PAM Jaya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia