SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dalam mendukung Program Asta cita Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi peredaran gelap narkotika.
"Sejak Program Asta cita dicanangkan hingga saat ini kami mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 169 pelaku yang ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuadi didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, 169 pelaku yang telah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara itu terdiri dari 160 pelaku pria dan sembilan wanita.
Mereka kedapatan memiliki dan mengedarkan barang haram tersebut dan untuk bandarnya masih dilakukan pengusutan.
Seluruh pelaku ini dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Ia merinci dari 131 kasus yang diungkap sebanyak 111 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti 3.433 gram atau 3,4 kilogram. Kemudian tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dengan barang bukti 545 butir.
Selanjutnya, tiga kasus penyalahgunaan narkotika sintesis dengan barang bukti 24,2-gram dan 13 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti 1,8 kilogram.
Dengan pengungkapan yang telah dilakukan ini, Polres Metro Jakut telah menyelamatkan 38.710 jiwa dari peredaran gelap narkoba dan total nilai barang bukti yang diungkap mencapai Rp7,06 miliar.
"Kami menindaklanjuti Asta cita Presiden Prabowo dan memastikan tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta Utara," kata alumni Akpol 1998 ini.
Baca Juga: Polisi Masih Periksa 14 Orang Terkait Tawuran Antar Geng di Penjaringan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania