SuaraJakarta.id - Fenomena ditutupnya sejumlah pabrik yang diikuti dengan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal mesti dipandang sebagai persoalan serius terkait iklim berusaha di Indonesia.
Pengamat hubungan internasional Zenzia Sianica Ihza menganggap Kementerian terkait harus fokus memperbaiki berbagai kendala investasi dan mendorong masuknya modal asing demi terciptanya lapangan kerja baru untuk mengatasi PHK massal.
Zenzia mengungkapkan, untuk mengatasi gelombang PHK massal, pemerintah perlu melakukan transformasi ekonomi jangka panjang dengan berbagai langkah strategis.
Mengingat fenomena PHK ini terkait dengan perlambatan sektor industri manufaktur, yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
"Kita perlu kebijakan reindustrialisasi, peningkatan iklim usaha, optimalisasi hilirisasi sumber daya alam, dan mendatangkan investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan," kata Zenzia dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurut Zenzia, upaya kementerain terkait menghadapi krisis PHK ini masih kurang memadai, lambat, dan belum konsisten.
"Untuk jangka pendek pemerintah harus fokus pada upaya menjaga daya beli masyarakat. Itu bisa dilakukan dengan pemberian subsidi kepada korban PHK," tuturnya.
"Kemudian menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan agar mereka bisa bekerja di sektor lain, dan menghubungkan mereka dengan peluang kerja baru," imbuhnya.
Zenzia kemudian mengutip data BPS yang dirilis 5 Nov 2024 lalu, masih ada 7,47 juta orang yang menganggur dan jumlah ini dipastikan akan bertambah seiring banyaknya PHK di awal 2025 ini. Bahkan, data International Monetary Fund (IMF) menunjukkan, level pengangguran di Indonesia menempati level tertinggi di ASEAN.
Baca Juga: Jakarta Jadi Daerah Tertinggi PHK, Begini Kta Disnaker DKI
Per April 2024 lalu tingkat pengangguran kita mencapai 5,2 persen, disusul Filipina (5,1 persen), Brunei Darusallam (4,9 persen), Malaysia (3,52 persen), Vietnam (2,1 persen), Singapura (1,9 persen) dan Tahiland (1,1 persen).
"Sampai akhir Februari lalu, mereka yang terkena PHK sudah mencapai sekitar 80 ribu orang. Tak ada cara lain untuk mengatasi ini, kecuali memperbaiki kesempatan berusaha di Indonesia sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru," ujar Zenzia.
Meski peringkat daya saing Indonesia mengalami peningkatan, Zenzia menilai sinyal positif ini belum cukup untuk menarik investor jika tantangan lain tidak dibenahi.
"Memang kita berhasil naik dalam peringkat daya saing, tetapi faktor lain seperti stabilitas hukum, birokrasi yang berbelit, dan kebijakan yang sering berubah harus segera diperbaiki untuk mendorong lebih banyak investasi," ujarnya.
Berdasarkan laporan World Competitiveness Yearbook 2024, Indonesia berhasil naik ke posisi 44 dari 64 negara dalam hal daya saing global. Meski demikian, tantangan besar masih ada, khususnya dalam hal birokrasi dan kebijakan yang tidak konsisten.
"Negara ini masih perlu menata ulang regulasi yang sering berubah, terutama seiring pergantian pemerintahan, yang membuat investor merasa tidak memiliki kepastian untuk berinvestasi dalam jangka panjang," papar Zenzia.
Berita Terkait
-
Jakarta Jadi Daerah Tertinggi PHK, Begini Kta Disnaker DKI
-
Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
-
Berkat Talkshow Wealth Tea Time, BRI Kerek Penjualan SBN SR020 hingga Rp1,5 Triliun
-
Buron Sejak 2015, Perempuan Penipu Investasi Emas Rp 3,7 M Tertangkap Di Bekasi
-
Di Forum Internasional Ganjar Bicara Investasi Dan Penegakkan Hukum, Janji Permudah Investasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026