Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 20 Maret 2025 | 22:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

Sebelumnya, kerja sama antara Jakarta dan Bekasi untuk pemakaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

Nantinya, akan diputuskan apa saja yang akan menjadi kompensasi bagi Bekasi apabila Jakarta ingin melanjutkan kontrak itu.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengaku akan membahas soal klausul kontrak penggunaan TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Rencananya, ia akan meminta sejumlah kompensasi yang akan bermanfaat bagi warga Bekasi.

Baca Juga: Warga Rorotan Menjerit Soal Bau Sampah RDF, Pramono Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini

"Tadi pak gubernur meminta saya, nanti setelah lebaran. Kita akan duduk bareng, jadi bicaranya bukan lagi masalah kerjasama, terakit dengan sampah," ujar Tri di TPST Bantargebang, Rabu (19/3/2025).

Plt walikota Bekasi Tri Adhianto (Suara.com / Danan Arya)

"Tetapi, juga secara umum apa yang bisa dikontribusikan DKI Jakarta dalam rangka juga mensejahterakan daerah yang ada di wilayah sekitar," jelasnya.

Kontribusi mensejahterakan warga Bekasi yang dimaksud adalah permintaan membangun dua jalan layang alias flyover dan dua rumah susun (rusun).

Ia menyebut hal ini akan memberikan dampak positif bagi warga Bekasi yang kesehariannya bekerja di Jakarta.

"Termasuk flyover. Kan kita sudah mengajukan flyover dua, mengajukan rumah susun dua, dalam rangka, tentunya itu tadi bagaimana kita mengefisienkan warga masyarakat yang memang akan berangkat ke jakarta ya kita imbau terus untuk berubah menggunakan public transport," jelasnya.

Baca Juga: Kerja Sama TPST Bantargebang Berakhir 2026, Walkot Bekasi Minta Pramono Bangun Flyover Hingga Rusun

Tri mengatakan sebagai wilayah aglomerasi, sudah selayaknya kerja sama antar daerah digalakkan. Apalagi, persoalan yang dihadapi kerap kali saling berkesinambungan.

Load More