Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 20 Maret 2025 | 22:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal permintaan dua rumah susun (rusun) dan dua jalan layang atau flyover untuk kompensasi atas penggunaaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Pramono mengaku baru mengetahui ada permintaan itu dari Wali Kota Bekasi.

"Saya baru dengar," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Namun, Pramono menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang perjanjian kerja sama TPST Bantargebang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga: Warga Rorotan Menjerit Soal Bau Sampah RDF, Pramono Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini

Kontraknya diketahui bakal habis pada Oktober 2026.

Sebelumnya, Pemprov DKI berkontrak pengelolaan sampah Jakarta di TPST Bantargebang pada tahun 2021 dengan nilai Rp379 miliar.

"(Kerja sama pengelolaan Bantargebang) pasti diperpanjang. Nggak mungkin nggak (diperpanjang)," ucap Pramono.

Ia mengaku sudah berdialog dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto soal perpanjangan kerja sama Bantargebang dan menjadwalkan pertemuan lanjutan.

Mutual Benefit

Baca Juga: Kerja Sama TPST Bantargebang Berakhir 2026, Walkot Bekasi Minta Pramono Bangun Flyover Hingga Rusun

"Wali Kota Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Jakarta nanti akan duduk bareng memperpanjang mutual benefit bagi kita semua," katanya.

Sebelumnya, kerja sama antara Jakarta dan Bekasi untuk pemakaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

Nantinya, akan diputuskan apa saja yang akan menjadi kompensasi bagi Bekasi apabila Jakarta ingin melanjutkan kontrak itu.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengaku akan membahas soal klausul kontrak penggunaan TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Rencananya, ia akan meminta sejumlah kompensasi yang akan bermanfaat bagi warga Bekasi.

"Tadi pak gubernur meminta saya, nanti setelah lebaran. Kita akan duduk bareng, jadi bicaranya bukan lagi masalah kerjasama, terakit dengan sampah," ujar Tri di TPST Bantargebang, Rabu (19/3/2025).

Plt walikota Bekasi Tri Adhianto (Suara.com / Danan Arya)

"Tetapi, juga secara umum apa yang bisa dikontribusikan DKI Jakarta dalam rangka juga mensejahterakan daerah yang ada di wilayah sekitar," jelasnya.

Kontribusi mensejahterakan warga Bekasi yang dimaksud adalah permintaan membangun dua jalan layang alias flyover dan dua rumah susun (rusun).

Ia menyebut hal ini akan memberikan dampak positif bagi warga Bekasi yang kesehariannya bekerja di Jakarta.

"Termasuk flyover. Kan kita sudah mengajukan flyover dua, mengajukan rumah susun dua, dalam rangka, tentunya itu tadi bagaimana kita mengefisienkan warga masyarakat yang memang akan berangkat ke jakarta ya kita imbau terus untuk berubah menggunakan public transport," jelasnya.

Tri mengatakan sebagai wilayah aglomerasi, sudah selayaknya kerja sama antar daerah digalakkan. Apalagi, persoalan yang dihadapi kerap kali saling berkesinambungan.

"Tentunya saya kira langkah cepat gubernur dalam rangka membantu Kota Bekasi, terkait dengan peralatan. Kemudian, pemberdayaan manusia, infrastruktur, dan lain sebagainya ini menunjukkan satu hubungan yang baik dan tentu kami juga merasakan dampak manfaatnya," ungkapnya.

Ia pun berharap nantinya kerja sama Bekasi-Jakarta tak hanya urusan sampah saja tapi juga persoalan lain yang lebih strategia.

"Ke depan, tentu akan lebih banyak lagi yang bisa kita kerjasamakan dalam rangka tentunya Jakarta punya persoalan terkait dengan kemacetan, Jakarta juga punya problem tentang banjir dan sampah, tentunya juga implikasi dari daerah daerah sekitarnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait biaya pengolahan sampah alias tipping fee.

Ia mengakui ketentuan tipping fee saat ini membuat banyak pihak enggan membangun fasilitas pengolahan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (19/3/2025).

Load More