SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie bersama anaknya saat memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3).
“Total ada delapan pelaku yang kami tangkap, terakhir yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) sudah ditangkap di Bekasi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, Kamis seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan dengan tertangkapnya pelaku terakhir berinisial IM maka seluruh komplotan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap WNA Perancis sudah ditangkap.
Ia menyebutkan total ada delapan pelaku baik pelaku hingga penadah hasil curian dari kamera SLR Nikon Z7-II yang dicuri dari WNA Perancis saat sedang berfoto-foto di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Menurut dia, hal ini berkat kerja keras anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan sesuai perintah Presiden RI dan Kapolri agar situasi kondisi keamanan bisa dicapai.
“Kami jajaran kepolisian berupaya maksimal, proses pengejaran para pelaku hingga ke Sumatera," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Krishna Narayana menyebutkan seluruh pelaku mendapatkan uang sebesar Rp8 juta yang dibagikan rata kepada seluruh komplotan tersebut.
"Semua pelaku sudah kita tuntaskan (tangkap), total 'clear' semua ada delapan pelaku," kata Krishna.
Ia mengungkapkan para pelaku menggunakan hasil pencurian kamera yang harga barunya hingga Rp40 juta tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun, serta pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan.
Barang bukti yang disita berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp542 ribu dan Rp1,3 juta serta sebuah pisau yang digunakan mengancam korban dan pakaian para pelaku.
Sementara Atase Komodore Olivier selaku perwakilan Kedutaan Besar Perancis mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas penuntasan kasus pencurian kamera WNA Perancis di Pelabuhan Sunda Kelapa.
"Saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat saya kepada kepolisian Indonesia dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah bekerja dengan baik menangkap para pelaku kejahatan," kata dia.
Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tiga pelaku penjambretan berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) serta empat penadah berinisial SG, BD, FH dan ADP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.
Ia mengatakan pelaku IM ini yang mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban menggunakan kedua tangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik