Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Jum'at, 21 Maret 2025 | 07:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana memegang barang bukti kamera bersama bersama Atase Komodore Olivier dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Barang bukti yang disita berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp542 ribu dan Rp1,3 juta serta sebuah pisau yang digunakan mengancam korban dan pakaian para pelaku.

Sementara Atase Komodore Olivier selaku perwakilan Kedutaan Besar Perancis mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas penuntasan kasus pencurian kamera WNA Perancis di Pelabuhan Sunda Kelapa.

"Saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat saya kepada kepolisian Indonesia dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah bekerja dengan baik menangkap para pelaku kejahatan," kata dia.

Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tiga pelaku penjambretan berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) serta empat penadah berinisial SG, BD, FH dan ADP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Ia mengatakan pelaku IM ini yang mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban menggunakan kedua tangannya.

"Kami terus mengejar keberadaan pelaku ini," kata dia.

Polisi Kembalikan Sepeda Motor Warga yang Sempat Hilang Dicuri

Mapolsek Grogol Petamburan mengembalikan satu unit sepeda motor warga yang sempat hilang dicuri.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara menyebut pencurian terjadi di Jalan PTB Angke, Gang Masjid Nurul Islam, RT 007/005, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (10/3).

Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama

"Motor berhasil ditemukan di daerah Pandeglang, Banten, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Selasa (11/3)," kata Aprino saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis seperti dimuat ANTARA.

Load More