Suasana pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Asep menyebut penghentian operasional RDF Rorotan sudah dilakukan sejak Senin lalu. Setidaknya, diperlukan dua peralatan untuk menghilangkan bau, yakni back filter dan deodorizer.
"Tidak ada operasi. Memang tidak ada operasi dari hari Senin kemarin itu tidak ada operasi lagi," ucapnya.
"Dan nanti kami baru akan operasikan setelah back filter maupun deodorizer tadi sudah terpasang dengan baik. Dan sudah kami yakinkan bahwa itu tidak lagi ada dampaknya (bau)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Rorotan Menjerit Soal Bau Sampah RDF, Pramono Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini
-
Alasan Pemprov DKI Tak Beri Kompensasi Bau RDF Rorotan: "Ini Sampah Kita"
-
Aroma Tak Sedap RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, Rano Karno Minta Maaf
-
Ajukan Revitalisasi TPST, Pemkab Kediri Fokus Tingkatkan Pengolahan Sampah
-
Contek Singapura, Pemprov DKI Mau Bikin Fasilitas Pengolahan Sampah Di Satu Pulau
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar