Selain memintanya untuk menunggu pencairan KPDJ, Upi mengatakan bahwa Pramono juga berjanji akan mengecek proses pencairannya.
Dia menjelaskan bahwa bantuan itu berupa uang tunai dari pemerintah Jakarta senilai Rp300.000 per bulan yang diberikannya setiap 3 bulan.
"Tapi janjinya Pak Wakil Gubernur kemarin mulai bulan depan per bulan. Setiap bulan dicair. Kalau selama ini sih per 3 bulan," ungkap Upi.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta melanjutkan pemberian bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada warga kelompok rentan mulai Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Pramono Anung Lepas Keberangkatan Peserta Mudik Gratis 2025
Bansos itu terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, kepada perwakilan penerima manfaat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3/2025).
Penyerahan bantuan ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kebijakan ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial.
"Kami ingin memastikan adanya keadilan dan kesetaraan dalam urusan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini. Kelompok ini merupakan prioritas bagi Pemprov DKI," ujar Pramono kepada wartawan.
Baca Juga: Dulu Anies Bebaskan PBB Rumah Tapak, Sekarang Pramono Gratiskan untuk Apartemen
Total penerima manfaat bansos PKD tahap pertama tahun 2025 sebanyak 147.304 orang. Rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun, dan 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0-6 tahun.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Ikut Antre Open House, Mantan Karyawan Ungkap Sifat Rano Karno
-
Soroti Open House Prabowo, Rocky Gerung: Selalu Ada Sinyal Politik di Momen Idul Fitri
-
Bantu Korban Gempa Myanmar, Menlu Bakal Kirim Bantuan Besok
-
Meski Diguyur Hujan, Dasco dan Raffi Ahmad Juga Tak Mau Kalah Hadir di Open House Ketua MPR
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu