Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor STTLP/B/ 2499 / IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi selama Februari hingga Maret 2025.
"(Pelapor) telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Atau Pasal 5 yang terjadi di Kantor DPRD DKI," demikian bunyi laporan korban ke polisi yang diterima Suara.com, Kamis (17/4/2025).
Pelapor mengatakan bahwa terlapor melakukan kekerasan seksual secara fisik dan verbal dalam berbagai cara.
"Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban," tulis dalam keterangan laporan itu.
Tak hanya itu, terlapor juga melakukan kekerasan seksual secara verbal melalui pesan singkat kepada korban.
"Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata - kata yang mengandung pelecehan seksual. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," lanjut bunyi laporan itu.
"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan poiisi guna penyelidikan dan penyidikan."
Dalam surat laporan ke polisi yang diterima Suara.com, nama terlapor dalam kondisi disensor dan hanya terlihat inisial N dan memiliki nama dengan akhiran 'adi'.
Namun hingga kini, masih belum diketahui secara pasti identitas dari terlapor yang melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Disdik Jakarta Terapkan Lima Langkah Strategis Tangani Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap