Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 18 April 2025 | 21:07 WIB
Dirut Bank DKI Agus H Widodo. (Ist)

SuaraJakarta.id - Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo angkat bicara menjawab tudingan PSI DKI Jakarta yang menyebut pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tak bisa dilakukan karena terimbas pemeliharaan sistem. Ia menyebut layanan transaksi non-tunai bagi penerima bantuan pendidikan itu tetap aman.

Terlebih lagi jika transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI, ia memastikannya tetap bisa dilakukan. Ia juga menyebut dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.

Menurutnya, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.

"Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu

Mesin EDC, kata Agus, disediakan di toko mitra Bank DKI untuk keperluan transaksi penerima bansos. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.

Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:

Secara tunai
• Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.

Secara non-tunai
• Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).

• Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur
purchase untuk kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar

Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.
Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan.

Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.

Diberitakan sebelumnya, belum selesai perbaikan layanan transfer antarbank dan transaksi QRIS karena pemeliharaan sistem yang tak kunjung usai, Bank DKI kini menemui masalah baru. Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang disalurkan lewat Bank DKI disebut tak bisa digunakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. Elva mengaku sudah menerima sejumlah laporan mengenai warga Jakarta yang tidak dapat membeli kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.

“Kami menerima berita kalau ada banyak sekali warga Jakarta penerima KJP Plus yang kesulitan membeli barang-barang keperluan untuk pendidikan anak-anaknya menggunakan layanan Bank DKI,” ujar Elva kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Para penerima KJP tidak bisa menggunakan kartu Bank DKI untuk membayar pembeliannya. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025 lalu.

“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut. Sementara itu, dari pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini,” paparnya.

Ia pun menyinggung persoalan Bank DKI yang masih mengalami gangguan pada sejumlah layanan perbankan sejak 31 Maret 2025 lalu. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu khawatir nasabah akan dirugikan dengan kejadian ini.

“Masalah ini menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran kemarin. Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” lanjutnya.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Karena itu, ia meminta jajaran direksi Bank DKI memberikan perhatian khusus kepada persoalan ini.

“Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan,” kata Elva.

“Jangan sampai anak-anak warga Jakarta, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu menjadi terhambat pendidikannya karena tidak dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan akibat kendala pembayaran menggunakan layanan Bank DKI,” lanjutnya menambahkan.

Elva meminta agar pimpinan Bank DKI segera mengatasi kendala tersebut dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.

“Bank DKI harus menjelaskan mengapa ini terjadi. Warga Jakarta ingin mengetahui apakah kejadian ini merupakan kelanjutan dari masalah kemarin, atau merupakan persoalan baru lagi. Kami semua ingin mengetahui apa yang akan dilakukan Bank DKI untuk memperbaiki layanannya,” pungkasnya.

Load More