Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 22 April 2025 | 14:28 WIB
Suasana Balai Kota DKI Jakarta diserbu ratusan pelamar PJLP karena hoaks, Selasa (22/4/2025). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengonfirmasi tersebarnya informasi bohong alias hoaks soal pendaftaran lamaran kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal ini mengakibatkan ratusan warga Jakarta berbondong-bondong mendatangi Balai Kota untuk melamar pada Selasa (22/4/2025).

Berdasarkan situs jalahoaks.jakarta.go.id, terjadi disinformasi pada pesan berantai yang tersebar di berbagai kalangan. Pesan itu menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah membuka rekrutmen untuk PJLP berbagai posisi pasukan pelangi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dalam pesan berantai itu disebutkan untuk mengirim lamaran ke Balai Kota DKI Jakarta dan juga tertera prasyarat dokumen," demikian keterangan jalahoaks, situs penangkal hoaks milik Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak sesuai.

Baca Juga: Kunjungi Kantor Barunya di Balai Kota, Pramono Anung Mau Tambah Ruangan Ini

Meski kebijakan terkait rekrutmen PPSU benar, saat ini informasi resmi mengenai pengumuman tata cara dan mekanisme perekrutan untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan lainnya sedang disusun.

Penyusunan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dan tim Pengendalian PJLP Provinsi DKI Jakarta lainnya.

"Serta akan dilaksanakan secara transparan," kata akun tersebut.

Adapun untuk informasi resmi terkait lowongan dan mekanisme pendaftarannya nantinya akan dipublikasikan di laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu www.jakarta.go.id dan laman resmi satuan/unit kerja terkait.

"Pendaftaran juga tidak melalui mekanisme langsung datang ke Balaikota DKI Jakarta. Rekrutmen untuk posisi PPSU dan lainnya tersebut akan dilakukan oleh wilayah dan suku dinas terkait sesuai dengan kebutuhan," terang situs tersebut.

Baca Juga: DPRD Kembali Tagih Janji Heru Budi Bayar Kekurangan Gaji PJLP

Sebenarnya, berita bohong itu sudah pernah diklarifikasi oleh Tim Jalahoaks pada 10 Maret lalu. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang percaya dan tetap datang ke Balai Kota DKI.

Load More