Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 23 April 2025 | 21:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Fakhri)
Foto udara pemandangan di Kota Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di sisi lain, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, lima misi utama yang menjadi panduan pembangunan Jakarta di masa mendatang.

Hal ini dia sampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4).

Pertama, mewujudkan warga megapolitan yang sejahtera dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, kesetaraan gender serta menciptakan warga yang tangguh, kompetitif, berdaya dan berbudaya.

Kedua, menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi inovatif dengan akses merata, melalui pengembangan ekonomi berbasis inovasi, peningkatan kesempatan kerja serta jaminan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies

Ketiga, membangun manajemen kota modern yang akuntabel dan responsif untuk menghadirkan layanan publik yang optimal melalui reformasi birokrasi, transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan. "Sehingga Jakarta ditargetkan menjadi kota yang andal, efisien dan transparan," katanya.

Keempat, mewujudkan ruang kota berkelanjutan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur untuk menciptakan kota layak huni, termasuk peningkatan akses air bersih yang terjangkau serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Kelima, pembangunan konektivitas kegiatan ekonomi, sosial dan budaya, dengan mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas ke berbagai lokasi.

"Peningkatan kualitas, kuantitas layanan transportasi publik serta menumbuhkan berbagai destinasi menarik dan peremajaan kawasan," kata dia.

Pramono mengatakan saat ini Jakarta sedang bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional sekaligus kota global, pascapenetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga: Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini

Selain itu, Jakarta sedang menyiapkan peta jalan untuk masuk ke dalam 20 besar kota global dunia.

Load More