Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 25 April 2025 | 16:17 WIB
Ketiga pelaku yang membuat laporan mengaku dibegal (dari kiri ke kanan) berinisial AAM, RP dan D. [ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya]

Kamudian, RP menghubungi temannya untuk menjualkan senjata api atau senpi alias Pistol miliknya kepada D yang merupakan pemilik awal senpi sebelum akhirnya dijual kepada pelaku RP seharga 30 juta.

Resa juga menyebutkan ketiga orang tersebut sekarang ini telah berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api dan pembuatan laporan palsu. (ANTARA)

Load More