SuaraJakarta.id - Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan akses pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Sayangnya, maraknya pinjaman online ilegal justru membawa ancaman baru berupa teror dari debt collector yang kerap menagih utang dengan cara tak manusiawi.
Banyak korban mengaku diteror melalui telepon, media sosial, bahkan hingga menyebarkan data pribadi mereka ke kontak di ponsel. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih layanan pinjaman online.
Berikut ini adalah sejumlah tips yang dikutip dari berbagai sumber, agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal dan terbebas dari ancaman debt collector:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar resmi pinjol legal bisa dilihat di situs resmi OJK atau melalui akun media sosial resmi mereka.
2. Cermati Bunga dan Biaya Tambahan
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan teliti syarat dan ketentuan. Jangan hanya tergiur dengan proses cepat. Perhatikan besaran bunga, denda keterlambatan, serta biaya administrasi. Pinjol ilegal kerap menyembunyikan biaya-biaya tersembunyi yang membuat utang membengkak secara tidak wajar.
3. Waspadai Akses Aplikasi ke Ponsel Anda
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak, kamera, galeri, hingga mikrofon. Akses ini dimanfaatkan untuk meneror peminjam jika terjadi keterlambatan pembayaran. Pinjol resmi yang diawasi OJK hanya meminta akses yang wajar dan sesuai kebutuhan.
Selalu periksa izin aplikasi sebelum mengunduh. Jika aplikasi meminta izin yang tidak relevan, seperti membaca kontak padahal fungsinya untuk pinjaman, sebaiknya batalkan proses instalasi.
4. Ajukan Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar
Seringkali, masalah dimulai ketika seseorang meminjam di luar batas kemampuannya. Hindari meminjam untuk konsumsi yang tidak penting atau demi memenuhi gaya hidup. Selalu hitung kemampuan finansial dan pastikan ada sumber penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan tepat waktu.
Gunakan prinsip 30% dari pendapatan sebagai batas maksimal untuk total cicilan bulanan agar keuangan tetap sehat.
5. Cek Ulasan dan Reputasi Aplikasi Pinjol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?