Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan riset kecil dengan membaca ulasan pengguna di Play Store atau App Store. Reputasi buruk dan keluhan terkait penagihan kasar bisa menjadi alarm awal bahwa layanan tersebut tidak layak dipilih.
6. Simpan Bukti Transaksi dan Komunikasi
Jika Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman, simpan semua bukti transaksi, perjanjian, dan komunikasi dengan pihak pinjol. Ini penting jika sewaktu-waktu terjadi sengketa. Bukti tersebut bisa menjadi dasar laporan jika ada tindakan penagihan yang melanggar hukum.
7. Laporkan Pinjol Ilegal ke Satgas Waspada Investasi
Jika Anda menemukan aplikasi pinjol yang mencurigakan atau menjadi korban penagihan kasar, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi melalui email: waspadainvestasi@ojk.go.id. Anda juga bisa melapor melalui layanan konsumen OJK di 157.
Dengan melaporkan, Anda turut membantu menekan penyebaran pinjol ilegal dan melindungi masyarakat lainnya.
Memilih layanan pinjaman online memang memudahkan dalam kondisi mendesak, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Jangan sampai niat untuk menyelesaikan masalah keuangan justru menambah beban psikologis akibat teror dari debt collector. Edukasi diri dan orang di sekitar agar makin banyak masyarakat yang terlindungi dari jebakan pinjol ilegal.
Sebagai masyarakat digital yang melek informasi, mari bijak dalam berutang. Selalu ingat, Pinjam uang boleh, asal jangan sampai hidup dikejar-kejar utang.
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Berikut daftar 97 perusahaan pinjol resmi atau penyelenggara Pindar yang telah mendapatkan izin dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree - PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET KILAT - PT Indo Fintek Digital
5. Boost - PT Creative Mobile Adventure
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros