Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan riset kecil dengan membaca ulasan pengguna di Play Store atau App Store. Reputasi buruk dan keluhan terkait penagihan kasar bisa menjadi alarm awal bahwa layanan tersebut tidak layak dipilih.
6. Simpan Bukti Transaksi dan Komunikasi
Jika Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman, simpan semua bukti transaksi, perjanjian, dan komunikasi dengan pihak pinjol. Ini penting jika sewaktu-waktu terjadi sengketa. Bukti tersebut bisa menjadi dasar laporan jika ada tindakan penagihan yang melanggar hukum.
7. Laporkan Pinjol Ilegal ke Satgas Waspada Investasi
Jika Anda menemukan aplikasi pinjol yang mencurigakan atau menjadi korban penagihan kasar, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi melalui email: waspadainvestasi@ojk.go.id. Anda juga bisa melapor melalui layanan konsumen OJK di 157.
Dengan melaporkan, Anda turut membantu menekan penyebaran pinjol ilegal dan melindungi masyarakat lainnya.
Memilih layanan pinjaman online memang memudahkan dalam kondisi mendesak, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Jangan sampai niat untuk menyelesaikan masalah keuangan justru menambah beban psikologis akibat teror dari debt collector. Edukasi diri dan orang di sekitar agar makin banyak masyarakat yang terlindungi dari jebakan pinjol ilegal.
Sebagai masyarakat digital yang melek informasi, mari bijak dalam berutang. Selalu ingat, Pinjam uang boleh, asal jangan sampai hidup dikejar-kejar utang.
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Berikut daftar 97 perusahaan pinjol resmi atau penyelenggara Pindar yang telah mendapatkan izin dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree - PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET KILAT - PT Indo Fintek Digital
5. Boost - PT Creative Mobile Adventure
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun