Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan riset kecil dengan membaca ulasan pengguna di Play Store atau App Store. Reputasi buruk dan keluhan terkait penagihan kasar bisa menjadi alarm awal bahwa layanan tersebut tidak layak dipilih.
6. Simpan Bukti Transaksi dan Komunikasi
Jika Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman, simpan semua bukti transaksi, perjanjian, dan komunikasi dengan pihak pinjol. Ini penting jika sewaktu-waktu terjadi sengketa. Bukti tersebut bisa menjadi dasar laporan jika ada tindakan penagihan yang melanggar hukum.
7. Laporkan Pinjol Ilegal ke Satgas Waspada Investasi
Jika Anda menemukan aplikasi pinjol yang mencurigakan atau menjadi korban penagihan kasar, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi melalui email: waspadainvestasi@ojk.go.id. Anda juga bisa melapor melalui layanan konsumen OJK di 157.
Dengan melaporkan, Anda turut membantu menekan penyebaran pinjol ilegal dan melindungi masyarakat lainnya.
Memilih layanan pinjaman online memang memudahkan dalam kondisi mendesak, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Jangan sampai niat untuk menyelesaikan masalah keuangan justru menambah beban psikologis akibat teror dari debt collector. Edukasi diri dan orang di sekitar agar makin banyak masyarakat yang terlindungi dari jebakan pinjol ilegal.
Sebagai masyarakat digital yang melek informasi, mari bijak dalam berutang. Selalu ingat, Pinjam uang boleh, asal jangan sampai hidup dikejar-kejar utang.
Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Berikut daftar 97 perusahaan pinjol resmi atau penyelenggara Pindar yang telah mendapatkan izin dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree - PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET KILAT - PT Indo Fintek Digital
5. Boost - PT Creative Mobile Adventure
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran