Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Mei 2025 | 14:56 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol. [Dok Suara.com]

Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan riset kecil dengan membaca ulasan pengguna di Play Store atau App Store. Reputasi buruk dan keluhan terkait penagihan kasar bisa menjadi alarm awal bahwa layanan tersebut tidak layak dipilih.

6. Simpan Bukti Transaksi dan Komunikasi

Jika Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman, simpan semua bukti transaksi, perjanjian, dan komunikasi dengan pihak pinjol. Ini penting jika sewaktu-waktu terjadi sengketa. Bukti tersebut bisa menjadi dasar laporan jika ada tindakan penagihan yang melanggar hukum.

7. Laporkan Pinjol Ilegal ke Satgas Waspada Investasi

Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya

Jika Anda menemukan aplikasi pinjol yang mencurigakan atau menjadi korban penagihan kasar, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi melalui email: waspadainvestasi@ojk.go.id. Anda juga bisa melapor melalui layanan konsumen OJK di 157.

Ilustrasi OJK. [Ist]

Dengan melaporkan, Anda turut membantu menekan penyebaran pinjol ilegal dan melindungi masyarakat lainnya.

Memilih layanan pinjaman online memang memudahkan dalam kondisi mendesak, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Jangan sampai niat untuk menyelesaikan masalah keuangan justru menambah beban psikologis akibat teror dari debt collector. Edukasi diri dan orang di sekitar agar makin banyak masyarakat yang terlindungi dari jebakan pinjol ilegal.

Sebagai masyarakat digital yang melek informasi, mari bijak dalam berutang. Selalu ingat, Pinjam uang boleh, asal jangan sampai hidup dikejar-kejar utang.

Baca Juga: ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi

Berikut daftar 97 perusahaan pinjol resmi atau penyelenggara Pindar yang telah mendapatkan izin dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025

1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman

2. Investree - PT Investree Radhika Jaya

3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek

4. DOMPET KILAT - PT Indo Fintek Digital

5. Boost - PT Creative Mobile Adventure

Load More