Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:43 WIB
Sejak era tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) makin masif, banyak pengendara kaget karena kena tilang tanpa merasa dihentikan petugas [Suara.com/Alfian Winanto]

3. Lupa Nyalakan Lampu Motor di Siang Hari

Khusus untuk para bikers, aturan menyalakan lampu utama di siang hari seringkali terlupakan, terutama setelah parkir atau keluar dari gang.

Ini bukan sekadar agar terlihat keren, tapi untuk meningkatkan visibilitas di antara kendaraan lain. Kesalahan sepele ini termasuk dalam 10 pelanggaran yang diincar ETLE.

4. Berhenti Melewati Garis Putih di Lampu Merah

Kebiasaan ini mungkin terlihat remeh, tapi sebetulnya sangat mengganggu.

Berhenti di atas atau melewati stop line tidak hanya melanggar marka jalan, tapi juga bisa menghalangi laju pejalan kaki yang ingin menyeberang di zebra cross.

Kamera di persimpangan jalan siap mengabadikan pelanggaran ini.

5. Pelat Nomor Modifikasi Biar Gaul

Ingin tampil beda dengan pelat nomor yang angkanya diatur ulang, pakai bingkai lampu kelap-kelip, atau hurufnya dibuat miring? Siap-siap saja kena tilang.

Baca Juga: Sebanyak 29.072 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025

Aturan mengenai pelat nomor (TNKB) sudah ditetapkan oleh Korlantas Polri. Menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai standar adalah pelanggaran serius.

6. Pindah Jalur Tanpa Kasih Sein

"Raja jalanan" adalah julukan bagi mereka yang suka berpindah jalur atau berbelok seenaknya tanpa menyalakan lampu sein.

Selain bikin kaget dan emosi pengendara lain, kebiasaan buruk ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan.

7. Bonceng Tiga: Hemat Bensin, Kantong Boros

Pemandangan motor yang ditumpangi lebih dari dua orang memang sudah jadi rahasia umum. Alasannya beragam, dari irit ongkos hingga terburu-buru.

Load More