SuaraJakarta.id - Puluhan barang jarahan dari insiden yang terjadi di Kantor Pemkab Kediri berangsur mulai dikembalikan. barang tersebut terkumpul di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
Usai disebarnya flyer layanan pengembalian barang-barang atas jarahan tersebut, baik pelaku, orang tua pelaku, maupun masyarakat yang menemukan barang ini langsung mengembalikannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio. Menurutnya barang -barang tersebut berasal dari pengembalian secara mandiri, yang dikumpulkan melalui balai desa, ataupun kantor kecamatan.
“Ada yang memang tidak dilaporkan (kepada petugas), namun hanya di letakkan di depan kantor Satpol PP dan kantor desa,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, layanan pengembalian barang jarahan tersebut masih terus dilakukan. Pasalnya, aset-aset tersebut berdampak pada lumpuhnya roda pemerintahan.
Terkait, berapa persen barang yang telah dikembalikan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena sampai berita ini ditulis Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan terhadap barang yang hilang dan rusak.
Disamping itu, barang yang sudah dikembalikan tersebut akan diinventarisir dan diidentifikasi kepemilikannya. Hingga sore, beberapa OPD sudah melakukan pengecekan di Kantor Satpol PP.
“Sebelum ada pendataan dari BKAD, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana, namun penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Hanindhito) mengimbau agar seluruh barang jarahan untuk segera di kembalikan termasuk Artefak Fragmen Kepala Ganesha. Pihaknya mengungkapkan kerugian atas kejadian pengrusakan dan penjarahan Kantor Pemkab ditaksir sekitar Rp500 miliar.
Baca Juga: Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
Berita Terkait
-
Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Dia Orangnya
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Haul Bung Karno, Mas Dhito: Momentum Jaga Persatuan, Saling Merangkul Membangun Bangsa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar