SuaraJakarta.id - Kerusakan kendaraan akibat unjuk rasa atau demonstrasi massa seringkali menjadi kekhawatiran bagi para pemilik, mengingat sebagian besar polis asuransi kendaraan pada umumnya mengecualikan kerusakan yang ditimbulkan oleh huru-hara, kerusuhan, atau demonstrasi.
Namun, ada solusi yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk tetap mengajukan klaim dan mendapatkan perlindungan.
Menurut Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto, pemilik kendaraan dapat memperoleh perlindungan dengan menambahkan perluasan jaminan khusus pada polis mereka.
“Strike riot civil commotion (kerusuhan sipil), terorisme, termasuk yang tidak dijamin (asuransi), seperti halnya bencana alam, lalu agar bisa dijamin bagaimana? Harus diberikan perluasan jaminan,” ujarnya sebagaimana diwartakan Antara, Rabu (3/9/2025).
Iwan menegaskan bahwa perluasan jaminan ini akan memperluas cakupan perlindungan untuk risiko-risiko yang awalnya dikecualikan, termasuk kerusakan kendaraan akibat aksi massa.
Dengan perluasan ini, risiko seperti kerusuhan, sabotase, hingga terorisme dapat masuk dalam cakupan klaim, selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di perusahaan asuransi.
Meskipun perluasan ini sifatnya tambahan dan akan menimbulkan biaya premi ekstra, Iwan menyebut bahwa jumlahnya tidak besar.
“Karena ini sifatnya tambahan, artinya ada tambahan premi, namun tidak besar kok. Beberapa asuransi mobil, kadang sudah termasuk perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto,” ujarnya.
Meski beberapa layanan asuransi kendaraan, termasuk produk Asuransi Astra, Garda Oto, sudah menyertakan perluasan jaminan ini, Iwan mengimbau agar pemilik kendaraan tetap proaktif untuk memastikan kembali dengan perusahaan asuransi mereka.
Baca Juga: Jakarta Siaga! Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Tengah Gelombang Demo
Lebih lanjut, Iwan Pranoto memberikan peringatan penting.
“Meski demikian, harap tetap berhati-hati, hindari daerah rawan, jangan memaksakan masuk (area demonstrasi) kalau sudah dijaga dan dipasang tanda, karena kalau nekat selain bahaya untuk diri sendiri, bisa membuat tidak di-cover juga,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern