SuaraJakarta.id - Kerusakan kendaraan akibat unjuk rasa atau demonstrasi massa seringkali menjadi kekhawatiran bagi para pemilik, mengingat sebagian besar polis asuransi kendaraan pada umumnya mengecualikan kerusakan yang ditimbulkan oleh huru-hara, kerusuhan, atau demonstrasi.
Namun, ada solusi yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk tetap mengajukan klaim dan mendapatkan perlindungan.
Menurut Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto, pemilik kendaraan dapat memperoleh perlindungan dengan menambahkan perluasan jaminan khusus pada polis mereka.
“Strike riot civil commotion (kerusuhan sipil), terorisme, termasuk yang tidak dijamin (asuransi), seperti halnya bencana alam, lalu agar bisa dijamin bagaimana? Harus diberikan perluasan jaminan,” ujarnya sebagaimana diwartakan Antara, Rabu (3/9/2025).
Iwan menegaskan bahwa perluasan jaminan ini akan memperluas cakupan perlindungan untuk risiko-risiko yang awalnya dikecualikan, termasuk kerusakan kendaraan akibat aksi massa.
Dengan perluasan ini, risiko seperti kerusuhan, sabotase, hingga terorisme dapat masuk dalam cakupan klaim, selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di perusahaan asuransi.
Meskipun perluasan ini sifatnya tambahan dan akan menimbulkan biaya premi ekstra, Iwan menyebut bahwa jumlahnya tidak besar.
“Karena ini sifatnya tambahan, artinya ada tambahan premi, namun tidak besar kok. Beberapa asuransi mobil, kadang sudah termasuk perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto,” ujarnya.
Meski beberapa layanan asuransi kendaraan, termasuk produk Asuransi Astra, Garda Oto, sudah menyertakan perluasan jaminan ini, Iwan mengimbau agar pemilik kendaraan tetap proaktif untuk memastikan kembali dengan perusahaan asuransi mereka.
Baca Juga: Jakarta Siaga! Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Tengah Gelombang Demo
Lebih lanjut, Iwan Pranoto memberikan peringatan penting.
“Meski demikian, harap tetap berhati-hati, hindari daerah rawan, jangan memaksakan masuk (area demonstrasi) kalau sudah dijaga dan dipasang tanda, karena kalau nekat selain bahaya untuk diri sendiri, bisa membuat tidak di-cover juga,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk