- Warga Ruko Marinatama Mangga Dua Diteror Pasca Sidang Gugatan SHP di PTUN Jakarta
- Kuasa Hukum Nilai Jawaban BPN Jakut Sumir dalam Sengketa Sertifikat Hak Pakai
- Pemilik Ruko Marinatama Terancam Bayar Sewa Rp150 Juta per Tahun
SuaraJakarta.id - Warga pemilik Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD) Pademangan, Jakarta Utara, mengaku mendapatkan teror dari orang tak dikenal.
Setelah persidangan lanjutan terkait permohonan pembatalan Sertifikat Hak Pakai (SHP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Warga pemilik Ruko Marinatama Mangga Dua sudah mulai mendapatkan teror usai sidang dengan agenda jawaban tergugat, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara," kata kuasa hukum dari 42 warga pemilik ruko Subali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Menurut dia, terpantau dari kamera pengawas (CCTV) warga, pada Rabu (3/9) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, terlihat dua orang mengenakan sweater berwarna abu-abu dengan penutup kepala dan berpakaian hitam-hitam sedang menyiram pasir di depan ruko mereka.
Salah satu warga Marinatama berinisial PY menyampaikan warga tidak mengerti tujuan kedua orang tersebut menaburi pasir di setiap pintu ruko-ruko warga yang ikut menggugat.
"Saya tidak mengerti apa tujuan mereka meneror dengan menaruh pasir di setiap masing-masing pemilik ruko di sini," ujar dia.
Dalam sidang dengan Nomor perkara 236/G/2025/PTUN-JKT yang dipimpin Hakim Ketua Dwika Hendra Kurniawan itu, pihak BPN Jakut menganggap gugatan yang diajukan warga ruko Marinatama sebagai penggugat telah kedaluwarsa atau melebihi tenggang waktu.
Menurut BPN, para penggugat mengajukan surat keberatan kepada BPN Jakut selaku tergugat pada 28 Mei 2025, yang kemudian dijawab tergugat pada 28 Juli 2025.
Seperti tertuang pada ayat (1) huruf a terlampaui, maka pembatalan dilakukan mekanisme peradilan.
Baca Juga: Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko Sempat Kabur ke Jateng dan Bawa Uang Puluhan Juta
Subali pun menilai jawaban tergugat (BPN Jakut) sangat sumir karena sidang PTUN tidak mengenal eksepsi, terlebih sudah melalui dismissal dan proses sidang persiapan. Artinya, PTUN Jakarta berwenang mengadili perkara tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 42 warga pemilik ruko Marinatama Mangga Dua dan kuasa hukum mereka mengajukan gugatan terkait pembatalan SHP Nomor 477 di PTUN Jakarta pada akhir Juli 2025.
Gugatan ke PTUN Jakarta itu berawal saat para warga tersebut tersebut membeli ruko pada 1997 dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada PT Wisma Benhil (WB).
Namun seiring waktu berjalan, tiba-tiba pada 2001, BPN Jakarta Utara menerbitkan SHP Nomor 477.
Penerbitan SHP itu lantas membuat warga pemilik ruko tersebut khawatir. Padahal, setelah pemilik ruko menandatangani PPJB, PT WB menjanjikan akan menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).
Namun sampai dengan saat ini, SHGB itu tak kunjung diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman