- Insentif RT naik dari Rp2 juta menjadi sekitar Rp2,5 juta, dan RW dari Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta per bulan
- Anggaran sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025
- Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kinerja dan semangat RT/R
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun 2025.
"Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu 14 September 2025, usai menghadiri puncak acara "Jakarta BERJAGA 2.0" di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.
Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan.
Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.
"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya.
Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.
Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.
Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025.
Baca Juga: Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
Sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan.
Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.
Pemprov DKI berharap dengan peningkatan insentif tersebut, kinerja RT dan RW semakin optimal serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemprov DKI memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas sebagai bagian dari target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut