- Insentif RT naik dari Rp2 juta menjadi sekitar Rp2,5 juta, dan RW dari Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta per bulan
- Anggaran sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025
- Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kinerja dan semangat RT/R
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun 2025.
"Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu 14 September 2025, usai menghadiri puncak acara "Jakarta BERJAGA 2.0" di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.
Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan.
Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.
"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya.
Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.
Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.
Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025.
Baca Juga: Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
Sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan.
Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.
Pemprov DKI berharap dengan peningkatan insentif tersebut, kinerja RT dan RW semakin optimal serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemprov DKI memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas sebagai bagian dari target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gaji Ketua RT dan RW Jakarta Naik: Rp2,5 Juta Sampai Rp3 Juta Per Bulan
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan
-
Wakili Indonesia ke Miss Freedom of the World 2025, Adinda Puri Bawa Isu Lingkungan dan Kemanusiaan