Muhammad Yunus
Minggu, 14 September 2025 | 13:37 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno [Suara.com/Antara]
Ringkasan Berita
  • Insentif RT naik dari Rp2 juta menjadi sekitar Rp2,5 juta, dan RW dari Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta per bulan
  • Anggaran sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025
  • Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kinerja dan semangat RT/R
[batas-kesimpulan]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun 2025.

"Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu 14 September 2025, usai menghadiri puncak acara "Jakarta BERJAGA 2.0" di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.

Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan.

Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.

"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya.

Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.

Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.

Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025.

Baca Juga: Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk

Sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.

Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan.

Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.

Pemprov DKI berharap dengan peningkatan insentif tersebut, kinerja RT dan RW semakin optimal serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemprov DKI memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas sebagai bagian dari target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.

Load More