- Insentif RT naik dari Rp2 juta menjadi sekitar Rp2,5 juta, dan RW dari Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta per bulan
- Anggaran sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025
- Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kinerja dan semangat RT/R
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun 2025.
"Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu 14 September 2025, usai menghadiri puncak acara "Jakarta BERJAGA 2.0" di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.
Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan.
Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.
"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya.
Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.
Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.
Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025.
Baca Juga: Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
Sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan.
Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.
Pemprov DKI berharap dengan peningkatan insentif tersebut, kinerja RT dan RW semakin optimal serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemprov DKI memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas sebagai bagian dari target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG