- Keluarga almarhum menghadapi teror beruntun yang makin menambah kegelisahan
- Keluarga Arya Daru rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XIII DPR RI
- Sejak hari pertama setelah pemakaman, keluarga Arya sudah menerima gangguan misterius
SuaraJakarta.id - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, terus meninggalkan jejak tanda tanya.
Tak hanya soal penyebab wafatnya, keluarga almarhum juga kini menghadapi teror beruntun yang makin menambah kegelisahan.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan hal ini dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XIII DPR RI di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).
Ia membeberkan bahwa sejak hari pertama setelah pemakaman, keluarga Arya sudah menerima gangguan misterius.
“Pada 9 Juli 2025, ada seorang pria tak dikenal datang membawa amplop cokelat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang,” ujar Nicholay.
Amplop itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dengan pendampingan Kompolnas. Namun, hingga kini, tidak ada tindak lanjut mengenai asal usul maupun arti benda tersebut.
Tak berhenti di situ, makam Arya pun menjadi sasaran. Pada 27 Juli, pusara diketahui dirusak.
Selanjutnya, pada 16 September, kuburan kembali ditaburi bunga mawar merah yang ditata membentuk garis dari kepala hingga kaki.
“Rentetan teror ini membuat keluarga sangat terguncang. Mengapa harus diteror seperti ini, sementara kasus sejak awal sudah diframing sebagai bunuh diri?” kata Nicholay mempertanyakan.
Baca Juga: Terungkap! Kepala Cabang Bank Korban Pembunuhan Beri Kartu Nama ke Otak Penculikan
Ayah almarhum, Subaryono, juga menyampaikan kesedihan sekaligus kebingungannya di hadapan para legislator.
“Sebagai orang tua, kami tidak tahu harus ke mana mencari kejelasan. Penjelasan sejauh ini belum menenangkan kami,” ujarnya dengan suara bergetar.
Subaryono menegaskan keluarga masih terus berusaha mencari kebenaran melalui kuasa hukum.
“Harapan kami kasus ini dapat dijelaskan seterang-terangnya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, hadir pula istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, bersama anggota keluarga.
DPR turut mengundang Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, serta pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek