- Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara karena kasus vape berisi obat keras.
- Ijonk terbukti bersalah edarkan sediaan farmasi tak standar mengandung etomidate.
- Jonathan Frizzy fasilitasi kurir bawa puluhan cartridge vape ilegal dari Malaysia.
SuaraJakarta.id - Aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, resmi divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Putusan tersebut dijatuhkan pada Rabu (22/10/2025) setelah ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus peredaran vape yang mengandung obat keras atau zat etomidate.
Majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menyatakan Jonathan Frizzy secara sah terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan bulan," kata Hakim Ketua.
Menurut majelis hakim, Jonathan Frizzy telah memenuhi unsur pidana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
"Menyatakan terdakwa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu," ujar Hakim Ketua.
Beberapa hal menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan vonis tersebut.
Hal yang memberatkan adalah "Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran obat-obat keras ilegal."
Sementara itu, hal-hal yang meringankan termasuk bahwa "Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya serta terdakwa belum pernah dihukum."
Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Pemusnahan 9.712 Botol Miras Ilegal di Monas
Dalam perannya, Jonathan Frizzy diketahui bertindak sebagai fasilitator.
Ia membantu mencarikan kurir untuk membawa puluhan vape dari Malaysia ke Indonesia.
Pengiriman ini dilakukan atas permintaan rekannya, Evan Dharma Saputra.
Vape yang diedarkan tersebut tidak memiliki izin edar dan terbukti mengandung etomidate, sejenis obat bius yang memerlukan pengawasan ketat dalam penggunaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit