- Salah satu nama yang masuk dalam usulan tersebut adalah Presiden ke-2 RI Soeharto
- Tidak ada ketentuan mengenai jumlah pasti tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional
- Kementerian Sosial tahun ini memberikan berkas usulan sebanyak 40 nama untuk menjadi pahlawan nasional
SuaraJakarta.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih mempelajari sejumlah nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Prasetyo mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Gelar dan Tanda Jasa yang telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
"Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan. Mohon waktu," kata Prasetyo di Gedung ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10).
Prasetyo mengatakan keputusan mengenai nama-nama tersebut akan segera diumumkan setelah Presiden mengambil keputusan.
Dia juga membenarkan salah satu nama yang masuk dalam usulan tersebut adalah Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Termasuk yang diusulkan," kata dia.
Prasetyo mengatakan tidak ada ketentuan mengenai jumlah pasti tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini.
Dia mengatakan Pemerintah berupaya agar penetapan nama-nama tersebut dapat diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.
"Kita upayakan seperti itu. Biasanya seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf optimistis nama Pahlawan Nasional yang baru dapat diumumkan secara resmi sebelum memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2025.
"Ya mudah-mudahan, Insya Allah sebelum 10 November dan nanti dari nama-nama itu dipilih beberapa nama," kata dia menjawab pertanyaan pewarta selepas upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10).
Kementerian Sosial tahun ini memberikan berkas usulan sebanyak 40 nama untuk menjadi pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dan sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun, dia memastikan bahwa proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi berlapis dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya