- Salah satu nama yang masuk dalam usulan tersebut adalah Presiden ke-2 RI Soeharto
- Tidak ada ketentuan mengenai jumlah pasti tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional
- Kementerian Sosial tahun ini memberikan berkas usulan sebanyak 40 nama untuk menjadi pahlawan nasional
SuaraJakarta.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih mempelajari sejumlah nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Prasetyo mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Gelar dan Tanda Jasa yang telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
"Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan. Mohon waktu," kata Prasetyo di Gedung ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10).
Prasetyo mengatakan keputusan mengenai nama-nama tersebut akan segera diumumkan setelah Presiden mengambil keputusan.
Dia juga membenarkan salah satu nama yang masuk dalam usulan tersebut adalah Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Termasuk yang diusulkan," kata dia.
Prasetyo mengatakan tidak ada ketentuan mengenai jumlah pasti tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini.
Dia mengatakan Pemerintah berupaya agar penetapan nama-nama tersebut dapat diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.
"Kita upayakan seperti itu. Biasanya seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf optimistis nama Pahlawan Nasional yang baru dapat diumumkan secara resmi sebelum memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2025.
"Ya mudah-mudahan, Insya Allah sebelum 10 November dan nanti dari nama-nama itu dipilih beberapa nama," kata dia menjawab pertanyaan pewarta selepas upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10).
Kementerian Sosial tahun ini memberikan berkas usulan sebanyak 40 nama untuk menjadi pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dan sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun, dia memastikan bahwa proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi berlapis dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI