- Benjamin Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza
- Genosida dan kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina
- Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki
SuaraJakarta.id - Delapan negara menyatakan siap untuk menangkap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang yang mereka lakukan di Jalur Gaza.
Menurut Al Jazeera, Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada telah menyatakan kesediaan mereka untuk menangkap Netanyahu.
Atas genosida dan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza.
Termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir.
Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.
Pada Desember 2023 Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza.
Sejak itu sejumlah negara lainnya termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.
Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga: Iran Ancam Serang Israel Lebih Besar! Perang Dunia III di Depan Mata?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama