Tasmalinda
Kamis, 13 November 2025 | 15:37 WIB
Dua guru ASN di SMA 1 Luwu Utara Sulawesi Utara [instagram]
Baca 10 detik
  • Dua guru di Luwu Utara mendapat rehabilitasi setelah sebelumnya dipecat.

  • Pemecatan terjadi karena kedua guru tersebut membantu seorang guru honorer.

  • Keputusan rehabilitasi mendapat perhatian publik karena dianggap mengembalikan keadilan.

SuaraJakarta.id - Kasus dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer kembali mencuat setelah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi penuh. Keputusan ini membuat publik penasaran: bagaimana duduk perkaranya, mengapa mereka diberi rehabilitasi, dan apa dampaknya?

Berikut lima poin kunci yang paling banyak dicari pembaca:

1. Duduk Perkara: Dipecat karena Membela Guru Honorer

Kasus ini bermula dari tindakan dua guru yang membantu seorang guru honorer yang sedang menghadapi persoalan administratif. Niat baik itu ditafsirkan sebagai pelanggaran prosedur sehingga membuat keduanya diberhentikan.

Pemecatan ini memicu gelombang kritik karena dianggap tidak adil dan tidak proporsional.

2. Alasan Presiden Memberikan Rehabilitasi

Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan yang dianggap mencederai rasa keadilan. Rehabilitasi ini menandakan pemulihan martabat, status, dan nama baik dua guru tersebut.

Ini juga menjadi sinyal bahwa upaya membantu sesama tenaga pendidik tidak boleh dipidana secara administratif.

3. Penyerahan Dokumen Rehabilitasi Dilakukan secara Formal

Baca Juga: Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan

Foto yang beredar menunjukkan penyerahan dokumen resmi kepada para guru. Ini menandakan bahwa proses pemulihan hak sudah berjalan dan keputusan pemecatan mereka tidak lagi berlaku.

Proses formal ini menjadi bagian penting untuk memastikan status hukum mereka pulih sepenuhnya.

4. Dampak bagi Dunia Pendidikan: Pesan Moral untuk Semua Daerah

Keputusan rehabilitasi ini dinilai memberi pesan tegas bagi seluruh dinas pendidikan di Indonesia: bahwa tindakan solidaritas antar-guru tidak seharusnya dihukum.

Publik melihat kasus ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan dan perlakuan terhadap guru honorer yang selama ini sering terpinggirkan.

5. Respons Publik: Dukungan dan Harapan Mengalir Deras

Load More