- Pemerintah Indonesia telah menetapkan peta jalan untuk pengembangan ekosistem ketenagalistrikan berbasis EBT.
- Pemerintah berkomitmen mereduksi emisi di sektor energi dengan target mencapai net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
- Komitmen tersebut telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
SuaraJakarta.id - Pemerintah Indonesia telah menetapkan peta jalan untuk pengembangan ekosistem ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Hadir di Electricity Connect 2025, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana menegaskan komitmen pemerintah untuk mereduksi emisi di sektor energi dengan target mencapai net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
Komitmen tersebut telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Ada beberapa kebijakan strategis dalam PP 40/2025 tersebut. Yang paling utama adalah memaksimalkan potensi EBT di negara ini. Kami menargetkan 19-23% bauran energi nasional pada tahun 2030 berasal dari EBT," ucap Dadan.
Selain itu, pemerintah telah menyusun implementasi agenda transisi energi di Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) yang akan dibahas di Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30 di Brasil.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah merancang langkah lanjut pengurangan bahan bakar fosil di sektor energi yang sebelumnya sebesar 34% di tahun 2019 telah menjadi 29% di tahun 2024.
"Angka ini menunjukkan bahwa transisi kita dalam hal energi bersih membuahkan hasil yang baik" imbuh Dadan.
Melengkapi pernyataan tersebut, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wanhar menyampaikan, pemerintah telah menuangkan rancangan transisi energi bersih, terutama sub sektor ketenagalistrikan, dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Penyediaan tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.
Ketentuan penting yang dimuat dalam dua kebijakan tersebut meliputi, pembangunan pembangkit hingga 2034 direncanakan mencapai 120 Gigawatt (GW) dengan porsi 79% akan diisi oleh pembangkit berbasis EBT.
"Penambahan kapasitas pembangkit tersebut juga akan didukung oleh Super Grid serta sistem penyimpanan energi untuk menjamin fleksibilitas dan keandalan sistem kelistrikan nasional. Super Grid yang akan dibangun akan menghubungkan sistem tenaga listrik yang ada di internal pulau, dan secara bertahap akan menghubungkan sistem listrik antarpulau-pulau besar," papar Wanhar.
Dari rancangan tersebut, pemerintah menargetkan interkoneksi antarpulau Sumatra-Jawa akan terwujud di tahun 2029.
Sedangkan interkoneksi Sumatra-Bintan-Batam ditargetkan rampung di tahun 2031, Bali-Lombok-Sumbawa di 2035, Kalimantan-Jawa di 2040, Sumbawa-Flores dan Kalimantan-Sulawesi di 2041, serta Sumbawa-Sulawesi di tahun 2045.
"Super Grid menjadi kunci transisi energi menuju net zero emisi di tahun 2060. Dan akan memberikan banyak dampak positif untuk sistem energi nasional seperti mengatasi mismatch sumber EBT dengan pusat permintaan listrik dan memungkinkan pertukaran sumber EBT dari masing-masing pulau," tukasnya.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, memaparkan lebih detail rencana pengembangan jaringan transmisi hijau sepanjang 48.000 kilometer sirkuit (kms) dan pembangunan jaringan distribusi sepanjang 200.000 kms untuk mengakomodasi masuknya listrik dari pembanggkit EBT ke dalam sistem kelistrikan nasional.
Ia kemudian mengingatkan bahwa ada berbagai tantangan yang mesti dituntaskan untuk mewujudkan visi besar tersebut.
Berita Terkait
-
Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia