- KPK pada Senin (19/1/2026) melaksanakan dua OTT serentak di Pati (jual beli jabatan) dan Madiun (fee proyek dan CSR).
- Dua kepala daerah aktif diamankan KPK dalam operasi tersebut, menyoroti masih tingginya korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
- Dua kasus berbeda pola ini mempertegas bahwa korupsi menyebar dari akses jabatan birokrasi hingga pengelolaan proyek anggaran.
SuaraJakarta.id - Hari Senin (19/1/2026) menjadi salah satu titik krusial dalam peta pemberantasan korupsi di daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) hampir bersamaan di dua wilayah berbeda: Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur.
Bukan hanya waktunya yang berdekatan, tetapi juga karena dua kepala daerah aktif ikut terseret, menjadikan peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik nasional.
Dua OTT dalam sehari memberi pesan tegas bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi fokus serius KPK, dengan pola yang semakin beragam.
1. OTT di Pati: Isu Lama yang Berujung Penindakan
Di Kabupaten Pati, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat lain. Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam proses pengisian perangkat desa dan jabatan di tingkat kecamatan.
Isu tersebut sejatinya bukan hal baru bagi warga Pati. Selama beberapa waktu terakhir, desas-desus soal jabatan yang ditentukan secara transaksional kerap terdengar di ruang-ruang diskusi warga dan kalangan aparatur desa. Namun, isu itu selama ini berhenti sebagai rumor tanpa pembuktian hukum.
OTT KPK mengubah posisi isu tersebut secara drastis—dari bisik-bisik publik menjadi perkara hukum yang ditangani langsung lembaga antirasuah.
2. OTT di Madiun: Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Sementara itu, di Kota Madiun, KPK juga bergerak hampir bersamaan. Dalam operasi ini, wali kota aktif ikut diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama belasan pihak lain.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
Berbeda dengan Pati, dugaan kasus di Madiun mengarah pada fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Fokusnya berada pada relasi antara kekuasaan daerah dan proyek pembangunan—pola yang selama ini kerap muncul dalam penanganan kasus korupsi daerah.
KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk mendalami aliran dana serta peran masing-masing.
3. Dua Daerah, Dua Pola, Satu Pesan
Meski terjadi di hari yang sama, konstruksi perkara di Pati dan Madiun berbeda secara mendasar.
Pati menyorot persoalan birokrasi dan akses jabatan, sementara Madiun mengarah pada pengelolaan proyek dan anggaran.
Namun keduanya bertemu pada satu titik: kepala daerah menjadi simpul utama kekuasaan, baik dalam menentukan jabatan maupun mengendalikan proyek. Inilah yang membuat dua OTT ini penting dibaca secara bersamaan, bukan sebagai peristiwa terpisah.
4. Kepala Daerah Kembali di Bawah Sorotan
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026