- KPK pada Senin (19/1/2026) melaksanakan dua OTT serentak di Pati (jual beli jabatan) dan Madiun (fee proyek dan CSR).
- Dua kepala daerah aktif diamankan KPK dalam operasi tersebut, menyoroti masih tingginya korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
- Dua kasus berbeda pola ini mempertegas bahwa korupsi menyebar dari akses jabatan birokrasi hingga pengelolaan proyek anggaran.
SuaraJakarta.id - Hari Senin (19/1/2026) menjadi salah satu titik krusial dalam peta pemberantasan korupsi di daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) hampir bersamaan di dua wilayah berbeda: Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur.
Bukan hanya waktunya yang berdekatan, tetapi juga karena dua kepala daerah aktif ikut terseret, menjadikan peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik nasional.
Dua OTT dalam sehari memberi pesan tegas bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi fokus serius KPK, dengan pola yang semakin beragam.
1. OTT di Pati: Isu Lama yang Berujung Penindakan
Di Kabupaten Pati, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat lain. Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam proses pengisian perangkat desa dan jabatan di tingkat kecamatan.
Isu tersebut sejatinya bukan hal baru bagi warga Pati. Selama beberapa waktu terakhir, desas-desus soal jabatan yang ditentukan secara transaksional kerap terdengar di ruang-ruang diskusi warga dan kalangan aparatur desa. Namun, isu itu selama ini berhenti sebagai rumor tanpa pembuktian hukum.
OTT KPK mengubah posisi isu tersebut secara drastis—dari bisik-bisik publik menjadi perkara hukum yang ditangani langsung lembaga antirasuah.
2. OTT di Madiun: Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Sementara itu, di Kota Madiun, KPK juga bergerak hampir bersamaan. Dalam operasi ini, wali kota aktif ikut diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama belasan pihak lain.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
Berbeda dengan Pati, dugaan kasus di Madiun mengarah pada fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Fokusnya berada pada relasi antara kekuasaan daerah dan proyek pembangunan—pola yang selama ini kerap muncul dalam penanganan kasus korupsi daerah.
KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk mendalami aliran dana serta peran masing-masing.
3. Dua Daerah, Dua Pola, Satu Pesan
Meski terjadi di hari yang sama, konstruksi perkara di Pati dan Madiun berbeda secara mendasar.
Pati menyorot persoalan birokrasi dan akses jabatan, sementara Madiun mengarah pada pengelolaan proyek dan anggaran.
Namun keduanya bertemu pada satu titik: kepala daerah menjadi simpul utama kekuasaan, baik dalam menentukan jabatan maupun mengendalikan proyek. Inilah yang membuat dua OTT ini penting dibaca secara bersamaan, bukan sebagai peristiwa terpisah.
4. Kepala Daerah Kembali di Bawah Sorotan
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar