- Klaim viral mengenai pernyataan Prabowo Subianto soal gaji tiga bulan anggota DPR untuk korban bencana alam dipastikan hoaks.
- Pemeriksaan fakta menunjukkan tidak ada pernyataan resmi atau liputan media kredibel mendukung narasi sumbangan gaji DPR tersebut.
- Informasi menyesatkan ini berasal dari unggahan media sosial tanpa sumber autentik, menimbulkan harapan palsu di publik.
SuaraJakarta.id - Di tengah keprihatinan atas bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, sebuah unggahan viral di media sosial mengklaim bahwa Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa anggota DPR akan menyumbangkan gaji tiga bulan mereka untuk membantu para korban bencana alam. Narasi itu tampak menarik dan mengundang simpati, sehingga banyak dibagikan oleh netizen.
Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Sumarni” pada Kamis (15/1/2026) berisi narasi:
“Pidato Presiden Prabowo bikin Puan menangis
Gaji DPR tiga bulan untuk bantu korban bencana alam…!!
Rakyat kehilangan rumah
anak-anak kehilangan masa depan
lalu wakil rakyat masih nyaman dengan gaji utuh??
Gaji DPR tiga bulan untuk bantu korban bencana alam..apakah kalian setuju..??
Hingga Rabu (21/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 2.050 tanda suka, 650-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 80 kali.
Baca Juga: Banjir Jakarta Hari Ini: Genangan Masih Terjadi di 12 Titik, Ini Update Terbaru
Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkan narasi tersebut, simak dulu hasil cek fakta lengkapnya — karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan!
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan sejumlah fakta penting:
1, Tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo Subianto yang menyebut bahwa DPR akan menyumbangkan gaji tiga bulan untuk korban bencana alam.
2. Tidak ada rekaman pidato, pernyataan media, atau rilis pers yang mendukung klaim tersebut dari Prabowo ataupun Ketua DPR.
3. Media arus utama nasional seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara dan media besar lainnya tidak pernah memberitakan adanya janji atau keputusan seperti itu.
4. Unggahan yang beredar tampak berasal dari akun tidak terverifikasi atau sumber anonim, tanpa rujukan sumber resmi atau kutipan autentik.
Berdasarkan fakta-fakta ini, klaim yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat atau bukti yang valid untuk ditetapkan sebagai pernyataan sungguhan.
Kesimpulan: Hoaks / Informasi Menyesatkan
Klaim bahwa Prabowo Subianto menyatakan gaji DPR tiga bulan akan disumbangkan untuk korban bencana alam adalah SALAH dan menyesatkan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Catat! Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026