Cek fakta Gibran dan AHY bakal bubarkan DPR.
Baca 10 detik
- Klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka dan AHY sepakat membubarkan DPR RI dinyatakan salah oleh hasil cek fakta.
- Penyebaran informasi tersebut terjadi melalui media sosial seperti Facebook dan X/Twitter tanpa sumber atau pernyataan resmi yang valid.
- Tidak ditemukan pernyataan resmi, dokumen, atau liputan media arus utama yang mendukung narasi mengenai pembubaran lembaga legislatif tersebut.
Kesimpulan
- Klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka dan AHY sepakat membubarkan DPR RI adalah SALAH.
- Tidak ada pernyataan resmi, dokumen, atau liputan media kredibel yang mendukung narasi tersebut — klaim itu merupakan konten hoaks yang menyesatkan publik.
Imbauan untuk Publik
- Selalu cek ulang informasi publik figur melalui situs atau kanal resmi seperti akun media sosial terverifikasi atau pernyataan pers.
- Berita sensasional yang menuduh langkah drastis seperti pembubaran lembaga negara harus diragukan jika tidak disertai sumber sah.
- Hindari menyebarkan konten tanpa verifikasi karena dapat memperluas hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI