- ABK bernama Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman mati atas penyelundupan sabu hampir dua ton.
- Orang tua Fandi secara resmi meminta pendampingan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
- Kasus ini menarik perhatian nasional, terutama setelah tuntutan berat jaksa penuntut umum disampaikan di persidangan.
SuaraJakarta.id - Kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton yang menjerat Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) tanker Sea Dragon, kini memasuki babak baru. Setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati, ibunda Fandi resmi meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Langkah ini langsung menyedot perhatian publik. Berikut tujuh hal penting yang perlu diketahui di balik perkara besar tersebut.
1. Barang Bukti Hampir 2 Ton Sabu
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah narkotika yang disita mencapai 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Dalam konteks hukum Indonesia, angka sebesar itu masuk kategori peredaran narkotika skala besar yang dapat dijerat hukuman maksimal.
2. Tuntutan Hukuman Mati dari Jaksa
Jaksa menilai unsur pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terpenuhi. Dengan barang bukti dalam jumlah sangat besar, tuntutan hukuman mati diajukan terhadap Fandi.
Namun, penting dicatat bahwa tuntutan belum merupakan putusan akhir. Majelis hakim masih akan memutus berdasarkan fakta persidangan.
3. Status Fandi sebagai ABK
Fandi diketahui berstatus sebagai anak buah kapal. Posisi ini memunculkan perdebatan di publik mengenai sejauh mana peran dan tanggung jawabnya dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
Apakah ia bagian inti sindikat atau hanya pekerja lapangan? Jawaban atas pertanyaan ini menjadi bagian penting dalam pembelaan hukum.
4. Tangis dan Sujud di Ruang Sidang
Sidang sebelumnya sempat diwarnai momen emosional ketika Fandi menangis dan bersujud di kaki ibunya usai mendengar tuntutan jaksa. Adegan ini menjadi sorotan luas dan memperkuat dimensi kemanusiaan dalam perkara besar tersebut.
5. Ibunda Resmi Minta Bantuan Hotman Paris
Tak terima anaknya dituntut hukuman mati, sang ibu mendatangi tim Hotman Paris Hutapea dan meminta pendampingan hukum. Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan di akun resmi @hotmanparisofficial.
6. Rencana Konferensi Pers
Tag
Berita Terkait
-
Telepon Raffi Ahmad soal Ramai Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris: Dia Tak Kenal Rafael
-
Simpan Dalam Paket Kancing Gaun, WNA India Selundupkan 317,59 Gram Sabu, Terancam Hukuman Mati
-
Ajukan Eksepsi, Hotman Paris Pengacara Teddy Minahasa: Dakwaan Terlalu Prematur
-
Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
-
Hotman Posting Kasus Penodongan di Terminal Kampung Rambutan, Polisi Tangkap 4 Preman
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Menguak Jejak Tionghoa di Balik Musik Indonesia, Pameran Popularia Hadir di Pesisir Jakarta
-
PIK Experience Permudah Pengunjung Temukan Destinasi Wisata dan Aktivitas di Pesisir Jakarta
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota