- Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026.
- Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang sedang disidik.
SuaraJakarta.id - Dalam waktu kurang dari 48 jam, perjalanan karier Dadan Hindayana berubah drastis. Sosok yang masih terlihat mendampingi agenda kenegaraan dan memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini harus mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Rentetan peristiwa yang terjadi dalam dua hari terakhir membuat nama Dadan Hindayana menjadi salah satu yang paling banyak dicari publik Indonesia pada Rabu (3/6/2026). Tidak hanya karena pencopotannya dari jabatan Kepala BGN, tetapi juga karena langkah cepat Kejaksaan Agung yang kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Masih Mendampingi Agenda Pemerintahan
Hingga awal pekan ini, Dadan Hindayana masih menjalankan tugasnya sebagai Kepala BGN.
Ia dikenal sebagai figur yang dipercaya memimpin lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dadan sendiri merupakan Kepala BGN pertama sejak lembaga itu dibentuk pada Agustus 2024.
Namun situasi berubah cepat ketika evaluasi internal terhadap BGN menjadi perhatian pemerintah.
Malam Hari Dicopot dari Jabatan
Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola lembaga tersebut. Pergantian pimpinan diumumkan sebagai bagian dari langkah pembenahan organisasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
Saat itu, publik belum mengetahui bahwa perubahan yang lebih besar akan terjadi beberapa jam kemudian.
Dini Hari, Penyidik Bergerak
Hanya beberapa jam setelah pencopotan tersebut, penyidik Kejaksaan Agung bergerak.
Pada Rabu dini hari, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Aktivitas kantor bahkan dilaporkan sempat lumpuh akibat proses penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari.
Pada saat yang hampir bersamaan, Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN lainnya dijemput penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berstatus Tersangka dan Ditahan
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah