- Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026.
- Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang sedang disidik.
Perkembangan terbesar terjadi pada Rabu (3/6/2026).
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam perkara yang sedang diusut. Setelah menjalani pemeriksaan, ia resmi ditahan bersama pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Penahanan itu menjadi titik balik yang mengubah total posisi Dadan Hindayana dalam waktu sangat singkat.
Dari seorang pejabat negara yang memimpin lembaga strategis nasional, ia kini harus menjalani proses hukum sebagai tersangka.
Dari Akademisi hingga Kepala BGN
Sebelum memasuki pemerintahan, Dadan dikenal sebagai akademisi dan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kariernya di dunia pendidikan dan penelitian membawanya dipercaya menjadi Kepala Badan Gizi Nasional ketika lembaga tersebut dibentuk pemerintah pada 2024. Di bawah kepemimpinannya, BGN menjadi institusi yang bertanggung jawab mengawal implementasi Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
Karena itu, perkembangan hukum yang menjerat Dadan menjadi perhatian luas, baik di kalangan pemerintahan, akademisi, maupun masyarakat umum.
48 Jam yang Mengubah Segalanya
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
Dalam hitungan dua hari, publik menyaksikan perubahan besar dalam perjalanan karier Dadan Hindayana.
Mulai dari masih memimpin lembaga negara, dicopot dari jabatan strategis, kantor yang dipimpinnya digeledah penyidik, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Rangkaian peristiwa tersebut menjadikan Dadan Hindayana salah satu tokoh yang paling banyak diperbincangkan di Indonesia pada hari ini dan menjadi babak baru dalam perjalanan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus