- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menolak rencana pembatasan kadar nikotin dan tar karena mengancam penghidupan petani.
- Sekretaris Jenderal APTI Muhdi meminta Presiden Prabowo Subianto melindungi mata pencaharian petani dari dampak regulasi tersebut.
- Petani asal Jawa Timur M Yasid mendesak pemerintah melibatkan mereka langsung dalam pembahasan peraturan terkait.
SuaraJakarta.id - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan usaha petani serta mengancam varietas tembakau lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Muhdi, meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap petani tembakau.
Ia juga memohon perlindungan Presiden Prabowo Subianto agar keberlangsungan mata pencaharian petani tetap diperhatikan dalam penyusunan regulasi.
"Implikasinya sangat besar bagi petani. Jika pembatasan kadar nikotin harus di bawah 1 mg dan tar di bawah 10 mg ini dipaksakan dan dilakukan sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini 99 persen hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," ujar Muhdi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Muhdi, industri hasil tembakau selama ini menjadi salah satu sektor yang mampu menyerap produksi tembakau dan cengkeh lokal. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan petani sebelum menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan kadar nikotin dan tar.
"Kami menolak dengan tegas rencana aturan pembatasan nikotin dan tar. Dampaknya akan luar biasa. Tolong pengambil kebijakan berpikir lebih jernih. Kami petani hanya ingin kepastian berusaha dan bekerja dengan tenang agar dapat melanjutkan kehidupan," katanya.
Muhdi menilai perubahan varietas tembakau membutuhkan waktu panjang dan tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, petani memerlukan kepastian mengenai proses pengembangan varietas, tata kelola budidaya, hingga penyesuaian penggunaan pupuk.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar petani tembakau akan memasuki masa panen pada Agustus-September 2026. Polemik mengenai rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dikhawatirkan memengaruhi kepastian penyerapan hasil panen petani.
Baca Juga: Diskusi Bareng Petani, Mas Dhito Petakan Potensi Pertanian Jagung
"Tidak mudah untuk mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin sangat rendah. Bagaimana persiapannya, bagaimana nanti ke depan tata kelolanya, perubahan pupuknya. Semuanya perlu waktu dan tergantung kesiapan pemerintah. Tidak bisa serta-merta," ujar Muhdi.
Petani Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Regulasi
Sementara itu, petani tembakau asal Bondowoso, Jawa Timur, M Yasid, mengatakan aspirasi petani terkait rencana pembatasan kadar nikotin dan tar telah mendapat respons dari pemerintah.
Yasid menyebut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menyampaikan bahwa pembahasan mengenai ambang batas nikotin dan tar pada produk tembakau belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Menurut dia, substansi pengaturan kadar nikotin dan tar masih akan dikaji secara komprehensif melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, industri, serta masyarakat.
Yasid menilai rencana pembatasan tersebut berpotensi memberikan dampak besar terhadap petani, khususnya di Jawa Timur yang menjadi salah satu sentra produksi tembakau nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar