SuaraJakarta.id - Ahmad Jazuli dipersekusi aparat desa gara-gara viralkan sebuah rumah kumuh di desanya sendiri. Jazuli adalah warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Dia diduga jadi korban persekusi oleh oknum staf desa. Ahmad Jazuli dipukuli belasan orang.
Diduga ada yang tak suka dengan aksi Jazuli tersebut. Jazuli dipukuli gegara memposting gambar rumah kumuh di media sosial.
Kejadian itu, Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya.
Baca Juga:Berawal Suara Tangisan, Warga Temukan Bayi Baru Lahir di Semak-semak
“Saya dijemput dan diarak dari rumah sama orang-orang ini menggunakan sepeda motor dan mobil losbak,” kata Jazuli kepada awak media, Minggu kemarin.
Usai dipaksa keluar dari rumah, aksi dugaan persekusi ini kemudian terjadi.
Saat itu, Ahmad Jazuli mengaku dijambak dan dipukul oleh kelima belas orang tersebut di Kantor Desa Parahu.
Korban menjelaskan, aksi persekusi ini timbul lantaran unggahannya tentang rumah kumuh di Desa Paruhu viral dan mendapat banyak tanggapan di media sosial.
Belasan orang tersebut kesal karena ulahnya telah membuat gaduh lingkungan sekitar.
Baca Juga:Warga di Tangerang Digebuki 15 Orang karena Viralkan Rumah Kumuh di Desanya
“Padahal saya tidak bermaksud apa-apa, murni karena iba agar rumah kumuh itu bisa diperhatikan dan diiusulkan untuk dibangun,” ujarnya.
Usai mendapat dugaan aksi persekusi, Ahmad Jazuli langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Balaraja, Jumat 28 Agustus malam.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Parahu Taufik Aliudin enggan berkomentar banyak terkait dugaan aksi persekusi yang telah dilakukan aparatur desanya tersebut.
”Silahkan minta keterangan bagian reskrim Polsek Balaraja saja,” katanya.