Satu dari 9 Tersangka Pesta Gay di Apartemen Jaksel Positif HIV

Polisi mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay di sebuah apartemen di Jaksel.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 02 September 2020 | 19:43 WIB
Satu dari 9 Tersangka Pesta Gay di Apartemen Jaksel Positif HIV
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pesta gay di apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). (Suara.com/M Yasir).

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan tersangka dalam pesta gay di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan (Jaksel).

Satu dari sembilan tersangka pesta gay di apartemen Jaksel tersebut diketahui positif HIV.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

"Diantara 9 penyelenggara ini ada satu yang terkena HIV. Tapi saya tidak bisa sebutkan di sini. Nantinya kami akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," kata Yusri.

Baca Juga:Jurus Bos Pesta Gay Apartemen Kuningan Gaet 56 Pria Bermasker Merah Putih

Yusri menambahkan kepolisian juga telah telah melakukan rapid test terhadap 56 peserta berikut penyelenggara pesta gay.

Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

"Protokol kesehatan tetap diutamakan. Kita lakukan rapid (tes) dan semuanya negatif," ungkap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites, Sabtu (29/8/2020) pekan lalu sekira pukul 00.30 WIB.

Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.

Baca Juga:56 Pria Bermasker Corak Merah Putih Diamankan di Pesta Gay

Yusri menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini