Sadis! Wanita Telanjang Dipersekusi Diarak Keliling Kampung Habis Mesum

Videonya tersebar di Youtube!

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 September 2020 | 14:25 WIB
Sadis! Wanita Telanjang Dipersekusi Diarak Keliling Kampung Habis Mesum
Ilustrasi wanita telanjang di jalan [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Seorang perempuan telanjang diarak keliling kampung karena dituduh habis mesum dengan seorang lelaki yang lebih muda.

Peristiwa itu terjadi 30 Agustus 2020 lalu sekira pukul 14.00 WIB di Kampung Ampang Gadang, Jorong Ampang Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Perempuan itu berinisial M berusia 25 tahun. Sementara sang lelaki adalah MA, berusia 23 tahun.

Video si perempuan telanjang itu viral di media sosial. Bahkan sempau diunggah di Youtube.

Baca Juga:Sebar Foto Mesum Korban Agar Nafsunya Dituruti, MHN Dicokok Polisi

Sang perempuan telanjang itu diarak di pinggir jalan di Pasaman.

Tidak hanya itu, sejumlah anak-anak tampak mengiringi wanita tersebut.

Video perempuan telanjang itu berdurasi 30 detik itu. Perempuan telanjang itu tersebut tampak berusaha menutupi dadanya.

Namun, seorang pemuda kemudian menarik pakaiannya itu.

Meski demikian, wanita tersebut terus berusaha menutupi bagian tubuhnya agar tidak terlihat massa.

Baca Juga:16 Tahun Dicabuli Bapak Kost, Korban: Payudara Saya Dibejek sampai Memar

Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan keduanya sempat beberapa kali diperingatkan warga setelah tertangkap berbuat asusila.

"Pasangan mesum tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditegur oleh massa, tetapi tidak dindahkan. (Mereka) digerebek warga lalu diarak dan dibawa ke tempat Kepala Jorong Ampang Gadang," ujar Satake seperti dikutip Suara.com dari Padang.com, Kamis (3//9/2020).

Akhirnya si perempuan dan lelaki yang mesum itu dinikahkan. Mereka saat ini sudah berstatus sebagai suami-istri.

Video tersebut sempat tayang di sebuah akun Youtube, tapi telah dihapus.

Saat ini, Polres Pasaman sedang melakukan proses penyelidikan, baik kepada masyarakat yang melakukan penggerebekan, pengambil video, dan yang memengunggah ke media sosial.

"Karena ada tindakan dia diarak, dan ada yang menarik pakaiannya, itu salah satu bentuk persekusi. Bisa diproses pidana bagi masyarakat itu sendiri. Bisa dipidana lebih dari lima tahun," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak