"Tersangka lalu mengajak korban beristirahat di aliran Sungai Merah, di situ lah korban dieksekusi," katanya.
Tersangka menjerat korban menggunakan tali.
Karena dilihat belum meninggal, korban diinjak dengan kaki dan memukulkan batu di bagian kepala.
Setelah memastikan korban tewas, Masri lalu mengikat, memasukkan ke dalam karung dan membuang korban ke aliran Sungai Merah.
Baca Juga:Terungkap! Nick Wilson Dibunuh karena Dendam, Mayatnya Dimasukan ke Karung
Masri kemudian membawa sepeda motor Nick Wilson ke bengkel Eko (34).
Sepupunya itu lalu menjual motor Nick Wilson kepada Bowo Rp 2 juta.
“Dari hasil penjualan, Masri memberi Rp 200 ribu kepada Eko. Sisa penjualan motor digunakan tersangka untuk melarikan diri,” jelasnya.
Dalam kasus ini, pihaknya menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, diketahui Masri melarikan diri ke Madina. Ia berangkat pada 18 Agustus, sehari sebelum mayat Nick ditemukan.
Baca Juga:ABG Dibunuh dan Dimasukkan ke Karung, Korban Sempat Bonceng Pembunuhnya
Petugas dari Satreskrim Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi untuk menjemput tersangka.