Wawalkot Janji Selesaikan Harga Tanah Warga Benda Terdampak Tol JORR 2

Warga menuding ada mafia tanah yang bermain dalam menentukan harga tanah.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 September 2020 | 20:43 WIB
Wawalkot Janji Selesaikan Harga Tanah Warga Benda Terdampak Tol JORR 2
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyambangi warga Benda korban penggusuran proyek Tol JORR 2, Kamis (3/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road 2 (Tol JORR 2).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menemui warga korban penggusuran terdampak Tol JORR 2, Kamis (3/9/2020) sore.

"Kita tidak berdiam, tetap berupaya. Untuk membantu penyelesaian persoalan ini untuk masyarakat," ujarnya.

Politikus Golkar ini mengaku, Pemkot Tangerang bahkan kerap membahas persolan ini saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga, diharapkan warga dapat bersabar.

Baca Juga:Banyak Limbah B3 di Sungai Cisadane, Sekda: Itu Mah Mesti ke DLH

"Sudah beberapa kali Wali Kota ya langsung mimpin rapat-rapat Forkopimda kemudian yang membahas tentang penyelesaian persoalan ini," kata Sachrudin.

Terakhir pembahasan, kata Sachrudin, terjadi pada Rabu (3/9/2020) lalu.

Saat itu pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A, Yanwitra dan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Sri Pranoto.

"Terakhir kemarin rapat dengan semua pihak baik dengan ketua pengadilan, BPN, BPK, JKC, Polres dan Kodim mebahas menyelesaikan masalah ini," jelasnya

Pihaknya, juga telah mengirimkan surat ke Kemenerian Perumahan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) ihwal permohonan penyelesaian masalah warga terdampak Tol JORR 2 di Kampung Baru, Benda.

Baca Juga:Kisah Anak-Anak Korban Penggusuran Tol JORR 2: Trauma hingga Panas Dingin

"Dan Pak Wali Kota telah mengirimkan surat ke KemenPUPR untuk penyelesaian yang dihadapi oleh masyarakat ini," imbuhnya.

Diketahui, persoalan ini terjadi lantaran warga tak terima dengan harga yang ditentukan oleh tim appraisal (BPN).

Mereka menilai harga tersebut tak sesuai. Warga juga menuding ada mafia tanah yang bermain dalam menentukan harga tanah.

"Semuanya termasuk itu (harga tanah), ada dibahas diselesaikan secepatnya agar masyarakat tidak berlarut dengan permasalahan ini. Tadi juga dilakukan pembahasan dengan pak Gubernur tujuannya perceoatan maslah ini," ujarnya.

Salah satu warga, Kiki mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses pembebasan lahan. Terlihat dari harga tanah yang ditawarkan tak sesuai.

"Tanah sawah dihargai Rp 7,3 juta juga sedangkan tanah pemukiman ada yang Rp 1,6 sampai 2,3 juta. Kita menuntut keadilan di sana. Kalau dihargai Rp 2 juta gimana kita mau beli rumah lagi. Rumah di Kota Tangerang sekarang mahal-mahal," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak