Buronan Mabes Polri Dibekuk di Bali, Tersangkut Kasus Pajak Rp 14 Miliar

"Yang bersangkutan ditangkap Tim Resmob Polda Bali di TKP PT Trimitra Anugrah Segara Gerokgak," kata Direskrimum Polda Bali.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 September 2020 | 20:57 WIB
Buronan Mabes Polri Dibekuk di Bali, Tersangkut Kasus Pajak Rp 14 Miliar
Penangkapan DPO Michael Tirta atas kasus perpajakan di Kabupaten Buleleng, Jumat (4/9/2020). [Antara]

Kemudian mendapatkan informasi kalau aktivitasnya berada di sekitar Perumahan Gatsu Permai Blok 16 Denpasar, Bali.

Selanjutnya, pada 3 September 2020 telah dilakukan penyelidikan, namun pukul 16.43 WITA, Michael Tirta diketahui bergeser ke arah Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Pada Jumat kemarin pukul 01.30 WITA, buronan Mabes Polri, Michael Tirta, ditangkap di PT Trimitra Anugrah Segara miliknya.

Baca Juga:7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak