Napi Narkoba Rutan Salemba Meninggal Dunia, Kenapa?

Pukul 05.12 WIB tahanan narkoba dengan hukuman sepuluh tahun penjara itu dibawa dari blok hunian ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 September 2020 | 09:07 WIB
Napi Narkoba Rutan Salemba Meninggal Dunia, Kenapa?
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraJakarta.id - Narapidana narkoba di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (6/9/2020) kemarin.

Dalam keterangan tertulis Plt Kepala Rutan Jakarta Pusat Arief Gunawan disebutkan tahanan yang tewas bernama Hendra Saputra dengan nomor registrasi BI.1379/2020.

"Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin pagi.

Pukul 05.12 WIB tahanan narkoba dengan hukuman sepuluh tahun penjara itu dibawa dari blok hunian ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Baca Juga:Datang Malam Jumat, Ami Utomo Tempati Cell High Risk di Lapas Nusakambangan

Saat itu sudah terjadi penurunan kesadaran.
Kemudian dilakukan tindakan oleh petugas klinik untuk diobservasi dan dikonsultasikan ke dokter jaga malam.

Selanjutnya pada pukul 05.45 WIB, kesadaran Hendra semakin menurun dan dokter melakukan rujukan ke Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang.

Namun pada pukul 06.40 WIB Hendra dinyatakan telah meninggal dunia di RS Pengayoman Cipinang.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak yang dikonfirmasi wartawan atas kejadian itu mengaku belum menerima laporan kejadian itu.

"Saya akan cek dulu laporannya," katanya. (Antara)

Baca Juga:Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini